LPS Dorong Pentingnya Perlindungan Data Pribadi dalam Transaksi Keuangan
BALI – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) senantiasa mendukung upaya peningkatan pelindungan data pribadi dalam setiap kegiatan Perbankan/BPR dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK). Ini sesuai Undang-Undang No 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Hukum LPS Ary Zulfikar dalam Seminar Nasional “Memahami Aspek Pelindungan Data Pribadi dalam rangka Pemberdayaan dan Transformasi





