Masyarakat diajak mewaspadai investasi bodong.
Ekonomi

Investasi Palsu: Korban Penipuan di Purwokerto, Ini Cara Agar Dapat Ganti Rugi

PURWOKERTO – Polresta Banyumas telah secara resmi menetapkan dan menahan pemilik Cafe Kedai Tuas di Banyumas, berinisial N alias D (36) atas dugaan penipuan investasi bodong berkedok skema ponzi. Pelaku bahkan diduga memanipulasi lima orang karyawan rumah makannya untuk membantu tindak penipuan yang dilakukan terhadap ratusan nasabah. Jika dibongkar lebih dalam, kasus ini akan memunculkan

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi saat konferensi pers mengenai kasus Bank Mandiri Taspen di Purwokerto.
Nasional

Manfaatkan Kedekatan dengan Nasabah, “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Purwokerto – Masyarakat Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah terguncang oleh ulah penipuan seorang mantan pegawai bank yang kini resmi ditahan Polresta Banyumas. Perempuan berinisial N alias D (36) yang resmi menyandang status tersangka itu,  diduga kuat mendalangi aksi penipuan berkedok investasi yang menyasar ratusan nasabah dengan total kerugian mencapai puluhan miliar rupiah. Melihat polanya,