LPS resmi melantik para pejabat baru yang akan mengisi sejumlah posisi.
Nasional

LPS Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Siap Percepat Program Penjaminan Polis

JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi melantik para pejabat baru yang akan mengisi posisi sebagai Direktur Eksekutif, Direktur Group, Kepala Divisi dan Kepala Tim. Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu mengatakan, langkah ini merupakan salah satu upaya LPS agar senantiasa menjadi lembaga resolusi terdepan dan terpercaya bagi masyarakat. “Momentum ini tidak hanya sekedar seremonial

Direktur Eksekutif Penjaminan Polis Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Hermawan Setyo.
Nasional

LPS Dukung UU Nomor 4 Tahun 2023, Perkuat Desain Program Penjaminan Polis 

YOGYAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyambut baik proses perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Saat ini memang tengah proses perubahan UU tersebut dan menilai proses perubahanan tersebut menjadi kesempatan dalam memperkuat desain Program Penjaminan Polis atau PPP. Direktur Eksekutif Penjaminan Polis Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Hermawan

Acara Chief Operation Officer (COO) Summit 2025 yang diadakan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Bandung.
Nasional

Hadapi Kegagalan Perusahaan Asuransi, LPS Siapkan Program Penjaminan Polis

BANDUNG – Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Ferdinan D. Purba mengatakan, Program Penjaminan Polis (PPP) menjadi instrumen penting dalam melindungi pemegang polis. Selain itu, juga turut serta memelihara stabilitas sistem keuangan atau asuransi. “Sebagai contoh, di Korea Selatan, Kanada, Inggris dan Malaysia, penerapan, penerapan PPP juga terbukti meningkatkan kepercayaan

LPS berinovasi untuk menjaga kepercayaan nasabah pada industri perbankan.
Ekonomi

Inovasi LPS Dalam Penanganan Klaim Penjaminan dan Amanat LPS Sesuai UU P2SK

YOGYAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus berinovasi untuk menjaga kepercayaan nasabah pada industri perbankan. Salah satunya yaitu dengan melakukan percepatan pembayaran klaim simpanan nasabah bank yang dilikuidasi. “Tim LPS bergerak cepat membayar klaim penjaminan sehingga pembayaran tahap pertama rata-rata sudah dilakukan dalam 5 hari kerja sejak bank dicabut izin usahanya,” ujar Kepala Kantor Persiapan