Dianggap Aib, Kekerasan Dalam Rumah Tangga Banyak Tidak Diproses Hukum
YOGYAKARTA – Kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga atau kekerasan domestik masih dianggap sebagai aib. Para korban beserta keluarganya di Yogyakarta cenderung merahasiakan dan tidak melaporkan ke aparat kepolisian tindak kekerasan tersebut. Sikap tertutup itu menjadikan kasus kekerasan rumah tangga tersusun rapi dalam “kotak pandora”. Padahal, kasusnya cukup tinggi. Dalam setahun, kejadiannya bisa mencapai 700 kasus.







