PT Bank Ina Perdana Tbk (Bank INA) sah menjadi Bank Kustodian.
Ekonomi

Bank INA Diberi Izin OJK Jadi Bank Kustodian

JAKARTA – Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-56/PM.02/2024 tanggal 15 November 2024 sudah memberikan izin pada PT Bank Ina Perdana Tbk (Bank INA) sebagai Bank Kustodian. Adanya izin tersebut, secara resmi Bank INA menjadi Bank Kustodian, sehingga bisa memberikan layanan kebutuhan kustodian kepada nasabah institusi dan

Kantor Bank INA Perdana Tbk
Ekonomi

Hadirkan Program “Tabina Triple Untung,” Bank INA Berharap Peroleh 60 Ribu Nasabah Baru

JAKARTA – PT Bank INA Perdana Tbk (BINA) meluncurkan program “Tabina Triple Untung”. Program tersebut diharapkan bisa meningkatkan minat masyarakat dalam melakukan transaksi setiap harinya. Peluncuran program dilakukan Bank INA bertepatan dengan pelaksanaan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) yang digagas Otoritas Jasa Keuangan. Tujuannya, adanya Bulan Inklusi Keuangan tersebut untuk memberikan akses kepada masyarakat terkait financial institusi, produk,