Dosen Fakultas Psikologi UP45 Yogyakarta Sapta kurniawati SPsi MPsi
Opini

Pendidikan Inklusif Menuju Layanan tanpa Diskriminatif

Oleh: Sapta kurniawati S.Psi.M.Psi*   Pendidikan inklusif adalah pembelajaran yang dilakukan siswa regular bersama dengan anak berkebutuhan khusus dan mereka belajar dalam satu kelas. Pendidikan pola tersebut sudah diatur dalam Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009, pasal 2, disebutkan bahwa pemerintah mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keanekaragaman dan tidak diskriminatif bagi semua peserta didik. Dalam mengaplikasikan