Marwan Jafar Desak Pemda Segera Terbitkan Perda Pesantren
YOGYAKARTA – Pemerintah daerah (pemda) belum sepenuhnya merespons secara positif terkait keberadaan UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pondok Pesantren. Ini dibuktikan dengan masih banyak pemda, baik di tingkat provinsi maupun kota/kabupaten yang belum menerbitkan Perda Pesantren. “Padahal, UU Pondok Pesantren sudah diundangkan sejak tahun 2019. Tapi, nyatanya sampai tahun 2023 ini, masih banyak pemerintah





