Bank Mandiri Gencarkan Kampanye Pemrosesan Data Pribadi dan Berkomitmen Menjaga Integritas
JAKARTA – Menyusul penerapan efektif Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) Nomor 27 Tahun 2022 mulai 17 Oktober 2024, Bank Mandiri mempertegas komitmennya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan nasabah dengan meluncurkan kampanye pemrosesan data pribadi. Kampanye ini bertujuan untuk memastikan nasabah mendapatkan informasi dan keamanan yang optimal dalam setiap layanan yang diberikan. Sebagai perusahaan keuangan





