Narasumber LPS Media Workshop di Yogyakarta adalah Direktur Group Penanganan Klaim Polis LPS, Muhamad Yusron (tengah), Direktur Group Resolusi dan Hubungan Investor Asuransi, Aroma Patria Perdana (kanan), dan Kadiv Pembayaran dan Pengalihan Polis, Group Penanganan Klaim Polis LPS, Aditia Gani Ardhi (kiri).
Nasional

LPS Pastikan Skema Kepesertaan Menjadi Fokus Utama, Penjaminan Polis Asuransi Masuki Fase Persiapan Krusial

YOGYAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah menyiapkan aktivasi Penjaminan Polis Asuransi yang ditargetkan bakal berlaku pada Juli 2027. Semua itu merupakan tindak lanjut dari amandemen UU P2SK. Salah satu hal yang krusial adalah menyiapkan regulasi mengenai kepesertaan Penjaminan Polis Asuransi. Semua itu untuk menjawab pertanyaan masyarakat, bagaimana tingkat perlindungan dan efektivitas program yang bisa

LPS berinovasi untuk menjaga kepercayaan nasabah pada industri perbankan.
Ekonomi

Inovasi LPS Dalam Penanganan Klaim Penjaminan dan Amanat LPS Sesuai UU P2SK

YOGYAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus berinovasi untuk menjaga kepercayaan nasabah pada industri perbankan. Salah satunya yaitu dengan melakukan percepatan pembayaran klaim simpanan nasabah bank yang dilikuidasi. “Tim LPS bergerak cepat membayar klaim penjaminan sehingga pembayaran tahap pertama rata-rata sudah dilakukan dalam 5 hari kerja sejak bank dicabut izin usahanya,” ujar Kepala Kantor Persiapan

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa.
Ekonomi

Hadirnya UUP2SK, Mandat LPS Setara dengan Lembaga Penjamin Simpanan di Negara Maju

SEMARANG – Peran dan fungsi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bertransformasi dan mengalami peningkatan dan perluasan mandat LPS menjadi risk minimizer, seiring dengan ditetapkannya Undang-Undang No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK). Peran tersebut merupakan mandat paling maju dalam praktik lembaga penjamin simpanan di dunia. Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner Lembaga

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa.
Ekonomi

LPS Umumkan Struktur Organisasi Baru demi Mengemban Amanat UUP2SK

JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan perubahan struktur organisasi sebagai bentuk implementasi atas amanat baru pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK). “LPS menyambut baik adanya beberapa perubahan pengaturan tersebut, termasuk adanya mandat baru yang diberikan kepada kita. Perubahan struktur organisasi merupakan salah satu bentuk komitmen kita bersama