Acara Akselerasi Kreatif (AKTIF) Musik: Diskusi Industri Musik di Ruang Audio Visual Museum Benteng Vredeburg, Yogyakarta.

Kemenekraf Perkuat Ekosistem Musik Yogyakarta melalui AKTIF Musik

Seputar Jogjakarta

 

YOGYAKARTA – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Badan Ekraf) menyelenggarakan Akselerasi Kreatif (AKTIF) Musik: Diskusi Industri Musik di Ruang Audio Visual Museum Benteng Vredeburg, Yogyakarta, Sabtu (31/10/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat ekosistem musik daerah melalui pemanfaatan ruang kreatif sebagai wadah pembelajaran, kolaborasi, dan pengembangan usaha, sekaligus membuka akses pelaku musik daerah terhadap pengetahuan produksi, hak cipta, royalti, pemasaran, dan pembiayaan industri musik.

​Kegiatan ini dihadiri oleh Deputi Bidang Kreativitas Media Kemenekraf/Badan Ekraf Cecep Rukendi, Kepala Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta Eling Priswanto, komunitas musik, pelaku usaha, serta musisi dari Yogyakarta dan sekitarnya.

Baca juga :  Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Adakan Lomba Standup Comedy Bahasa Jawa

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menegaskan, Aktivasi Creative Hub merupakan salah satu dari tiga program flagship Kemenekraf, bersama Aktivasi Desa Kreatif dan Creative by Indonesia. Ketiga program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional sebagaimana diarahkan dalam Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026–2045.

​”Kami tidak membangun dari nol. Creative hub milik pemerintah daerah, kampus, dan komunitas sudah banyak berdiri. Tugas kami mengaktifkannya kembali agar menjadi tempat pelaku kreatif belajar, berkolaborasi, dan membangun usaha. Musik adalah subsektor yang paling cepat menembus pasar global, dan kami ingin pertumbuhannya dirasakan merata sampai ke daerah,” ujar Menteri Ekraf di ​Yogyakarta, pekan lalu (31/10/2026).

Menteri Ekraf menambahkan, sektor ekonomi kreatif pada 2025 berkontribusi lebih dari Rp1.700 triliun atau sekitar 7 persen terhadap PDB nasional, menyerap 27,4 juta tenaga kerja, serta mencatatkan nilai ekspor sebesar US$31,94 miliar.

Sementara itu, perkembangan subsektor musik Indonesia juga menunjukkan potensi yang semakin besar di pasar global. Berdasarkan data Spotify, sepanjang 2025 karya musisi Indonesia ditemukan oleh pendengar baru lebih dari 6,3 miliar kali melalui platform tersebut. Royalti yang dihasilkan musisi Indonesia melalui Spotify meningkat lebih dari 16 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan sekitar 60 persen berasal dari pendengar luar negeri.

“Angka ini menunjukkan musik Indonesia sudah didengar dan dibayar oleh dunia. Pekerjaan rumah kita adalah memastikan musisi di daerah mendapat akses yang sama ke pasar itu,” kata Riefky.

​Deputi Bidang Kreativitas Media Kemenekraf Cecep Rukendi menjelaskan, AKTIF Musik merupakan salah satu bentuk implementasi penguatan creative hub melalui pengembangan ekosistem subsektor musik. Program ini mengintegrasikan diskusi industri, konsultasi bisnis, dan penguatan jejaring antara pelaku musik daerah dengan berbagai pemangku kepentingan industri.

​”Yogyakarta kami pilih karena ekosistem musiknya hidup, dari gamelan keraton sampai skena indie. Namun, penguatan kapasitas dan pemahaman bisnis tetap diperlukan agar musisi daerah mampu mengembangkan dan mengomersialisasikan karyanya. Melalui creative hub, pengetahuan dan akses terhadap industri musik diharapkan dapat semakin dekat dengan para pelaku musik di daerah,” ujar Cecep.

Ia menambahkan, sinergi ketiga program flagship Kemenekraf diharapkan dapat membangun kesinambungan pengembangan ekonomi kreatif, mulai dari penumbuhan potensi dan talenta di desa, penguatan kapasitas melalui creative hub, hingga perluasan akses pasar melalui Creative by Indonesia. Dalam proses tersebut, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan komunitas menjadi mitra strategis untuk memastikan pengembangan ekosistem kreatif berjalan secara berkelanjutan.

Diskusi industri musik menghadirkan dua narasumber, yaitu Zulaiha Nurhasanah, Founder Emerald Fest dan creative entrepreneur, yang berbagi pengalaman membangun festival musik dari daerah, serta Dr. Drijastuti Jogjaningrum, S.Sn., M.A., Dosen Pendidikan Seni Musik Fakultas Bahasa, Seni, dan Budaya Universitas Negeri Yogyakarta, yang mengulas peran pendidikan musik dalam menyiapkan talenta yang siap menghadapi kebutuhan industri.

​Pelaku ekonomi kreatif yang ingin terhubung dengan berbagai program pengembangan ekonomi kreatif, termasuk aktivasi creative hub, dapat mengunjungi dan mendaftarkan diri melalui laman hub.ekraf.go.id. Kemenekraf juga membuka peluang kolaborasi bagi pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan komunitas pengelola ruang kreatif untuk berpartisipasi dalam rangkaian program aktivasi creative hub selanjutnya di masa depan. (Heri)

Akselerasi Kreatif AKTIF Badan Ekonomi Kreatif Benteng Vredeburg Creative hub ekonomi kreatif ekosistem musik Hak Cipta Kemenekraf/Badan Ekraf Kementerian Ekonomi Kreatif pemanfaatan pemasaran pembiayaan industri musik pengetahuan produksi royalti ruang kreatif Yogyakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts