Peringatan Hari Perdamaian Internasional, Diingatkan untuk  Tak Melanggar HAM

Kampus

YOGYAKARTA – International Day of Peace atau Hari Perdamaian Internasional diperingati setiap tanggal 21 September. Peringatan ini dilatarbelakangi proposal Kosta Rika dan Inggris yang menjadikan pekan ketiga atau saat pemimpin dunia mendatangi Sidang Umum PBB sebagai hari perdamaian.

“Dalam perkembangannya, ada seorang sutradara asal Inggris yang ingin mendorong inisiatif ini lebih lanjut. Ia membayangkan setidaknya dalam 1 hari saja di dunia tidak ada yang tersedia,” ungkap Dosen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Gajah Mada (UGM) Dr. Diah Kusumaningrum, saat mengisi Podcast HI Episode 35: September Kelam, Rabu (29/09/2021).

Baca juga :  Polda Jateng Sukses Ringkus Pembobol ATM Bank Jateng

Diah melanjutkan, pada 2001 tepat saat PBB kedatangan Hari Perdamaian tersebut peristiwa sembilan sebelas terjadi. Karenanya, keputusan Hari Perdamaian Internasional ini baru diluncurkan pada 2002. “Peringatan di sini artinya juga warning,” kata Diah.

Di Indonesia, banyak peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia yang terjadi pada bulan September. Amnesti Internasional Indonesia mencatat berbagai peristiwa. Sepreti Pembunuhan Munir, Peristiwa Tanjung Priok, Pembunuhan Pendeta Yeremia, Peristiwa Semanggi Dua, hingga pada September 2019, beberapa pelajar menjadi korban pelanggaran HAM saat Protes Reformasi Dikorupsi.

“September kelam ini juga terjadi secara global. Seperti Black September, Penyekapan Atlet di Munich, dan pada peristiwa nine eleven,” katanya.

Dosen Hubungan Internasional (HI) UGM Ayu Dias Rahmawati, M.A, memaparkan, dalam catatan Freedom House, skor demokrasi global menunjukkan penurunan selama 15 tahun terakhir. Karena itu, baik Diah maupun Ayu mengajak kita merefleksikan pelanggaran HAM yang masih banyak terjadi, baik secara global maupun di Indonesia yang disebabkan kemunduran demokrasi.

Richard Rorty menyebut, upaya aktivis HAM belum bisa berhasil juga bisa disebabkan kurangnya dukungan dari institusi pendidikan. Peranan pendidikan adalah perlu mendidik ulang pandangan bahwa sesama manusia itu sama utuhnya dan sama derajatnya. Dalam konflik konsep tersebut, yang gagal untuk diterapkan secara global. Secara umum kita menyadari setiap manusia memiliki hak asasi. Pada praktiknya, saat konflik manusia gagal dalam memandang bahwa hak asasi juga melekat pada orang yang menghadapi dan merasa lebih berkuasa dibandingkan yang lain.

Karena itu, kampus sebagai institusi sosial diharapkan terus mendorong upaya penyelesaian pelanggaran HAM dan juga upaya pencegahannya dengan menciptakan lingkungan yang demokratis serta melindungi hak kebebasan akademik.(redaksi)

dosen hak asasi manusia HAM hari Perdamaian internasional HI Hubungan Internasional International Day of Peace September UGM Universitas Gajah Mada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts