Kolaborasi Luncurkan Layanan Cegah Kekerasan pada Perempuan dan Penyandang Disabilitas

Nasional

YOGYAKARTA – Ribuan perempuan yang mengalami kekerasan berbasis gender dan disabilitas bisa mengakses layanan konseling dan bantuan hukum secara online.

Yayasan Sentra Advokasi Disabilitas Perempuan dan Anak (SAPDA) bekerja sama dengan Institut KAPAL Perempuan meluncurkan Layanan Konseling Hukum dan Psikologis di Rumah Cakap Bermartabat dan layanan pengaduan online Halo KAPAL Perempuan. Kedua layanan tersebut disediakan proyek Active Citizens Building Solidarity and Resilience in Response to COVID-19 (ACTION) yang didanai Uni Eropa.

Baca juga :  Praktisi Hukum Anggap Langgar Peraturan Bila Moratorium Unitlink Dilakukan

“Perempuan dan penyandang disabilitas adalah salah satu kelompok yang mengalami penurunan penghasilan dan kehilangan sumber pendapatan akibat kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat dalam rangka memutus mata rantai penularan COVID-19,” kata Direktur SAPDA Nurul Saadah Andriani, saat peluncuran Layanan Konseling Hukum dan Psikologis, Kamis (09/12/2021).

Nurul menambahkan, kondisi yang ada membuat mereka kehilangan posisi di dalam keluarga dan rentan menghadapi kekerasan dalam rumah tangga.

Acara peluncuran layanan ini juga mengenalkan Panduan Perlindungan Khusus dan Intensif bagi Perempuan Penyandang Disabilitas dalam Situasi Pandemi COVID-19 yang diterbitkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Tujuan panduan tersebut untuk meningkatkan kolaborasi antara pemangku kepentingan, baik pemerintah mapun non-pemerintah. Di samping itu, juga memberikan ruang untuk membahas pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap kelompok rentan selama pandemi COVID-19.

Catatan Tahunan Komisi Perempuan Nasional 2021 menyebut, sekitar 300.000 perempuan Indonesia mengalami kekerasan pada 2020. Hampir 80 persen terjadi di lingkungan rumah tangga, dan 0,03 persen terjadi pada perempuan penyandang disabilitas.

“Kekerasan terhadap perempuan dan penyandang disabilitas tidak selalu terbatas pada kekerasan fisik. Mereka juga bisa tertekan saat mengalami kekerasan tidak langsung berupa penelantaran dari keluarga, kedudukan yang tidak setara di antara anggota keluarga, atau ketika pendapat mereka tidak didengarkan,” jelas Nurul.

Dikatakan, dalam keadaan normal, sulit bagi perempuan korban kekerasan melaporkan kasus kekerasan. Apalagi saat pandemi. Layanan pengaduan yang mudah diakses perempuan dan penyandang disabilitas menjadi penting untuk membantu mereka mengakses keadilan saat pandemi.

“Layanan ‘Halo KAPAL Perempuan’ menggunakan WhatsApp untuk memudahkan perempuan dan penyandang disabilitas menyampaikan pengaduannya. Mereka bisa mengirim pesan teks atau menelepon ke Operator Layanan melalui nomor +62-812-8088-5525. Operator Layanan segera meneruskan pengaduan tersebut ke Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak yang merupakan bagian dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana,” kata Koordinator Proyek ACTION Institut KAPAL Perempuan Yusnaningsih Kasim.

Yusnaninsih melanjutkan, Uni Eropa berpartisipasi dalam kampanye global #16DaysOfActivism untuk mengakhiri kekerasan berbasis gender.

Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam H.E. Vincent Piket mengatakan, acara peluncuran layanan merupakan aksi nyata dalam kampanye pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan.

“Dampak sosial dan ekonomi dari pandemi secara tidak proporsional mendorong perempuan dan anak perempuan ke dalam kemiskinan, dan risiko kekerasan terhadap mereka meningkat,” imbuh Dubes Piket.

Menurut Dubes Piket, dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan berbasis gender, Uni Eropa mendukung peluncuran Layanan Konseling Hukum dan Psikologis di Rumah Cakap Bermartabat dan layanan pengaduan online Halo KAPAL Perempuan melalui proyek ACTION yang didanai Uni Eropa.

Ia meneruskan, bagi Uni Eropa adalah proyek tersebut menghasilkan manfaat langsung bagi warga Indonesia. Proyek ACTION memberikan bantuan kepada 10.884 penerima manfaat langsung dari distribusi paket makanan, akses ke layanan telekonsultasi dan kunjungan rumah untuk kelompok rentan dan berisiko tinggi, peralatan kebersihan dan tempat cuci tangan portable.

“Proyek ini memberikan pembinaan dan pemberdayaan bagi 98 usaha kecil dan menengah untuk mengembangkan bisnis mereka, dan mendukung 215 produsen skala kecil dan petani untuk mengakses pasar dan sumber pendapatan baru. Ini akan meningkatkan mata pencaharian berkelanjutan dan membawa manfaat nyata bagi 15.000 masyarakat miskin di DKI Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan,” katanya.

Peluncuran layanan dihadiri 235 peserta dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Komisi Nasional Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Gugus Tugas COVID-19, pemerintah daerah seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yogyakarta, DKI Jakarta dan Makassar, Forum Penyedia Layanan, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), organisasi perempuan Rifka Annisa, dan orang tua dari keluarga penyandang disabilitas.

SAPDA dan Institut KAPAL Perempuan bekerja sama dengan lembaga internasional Hivos, Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Perkumpulan untuk Peningkatan Usaha Kecil (PUPUK), dan Perkumpulan Pamflet Generasi melaksanakan proyek ACTION di lima provinsi di Indonesia. Yakni, DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Yogyakarta.(redaksi)

disabilitas Institut KAPAL Perempuan kekerasan Layanan Konseling Hukum dan Psikologis layanan pengaduan online perempuan SAPDA uni eropa Yayasan Sentra Advokasi Disabilitas Perempuan dan Anak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts