Satu Lagi, Kartu Emas Pegadaian Raih Penghargaan Inewsmaker Awards 2022
JAKARTA – PT Pegadaian meraih penghargaan Inewsmaker Awards 2022. Adapun kategorinya adalah Innovation of Marketing, Product, and Services dari Inews TV.
Penyerahan penghargaan diserahkan langsung Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Jakarta, Kamis (30/6/2022). Dalam ajang bergengsi tersebut, Pegadaian berkompetisi dengan lebih dari 50 perusahaan yang meliputi lembaga swasta dan pemerintah.
Inovasi yang diikutsertakan merupakan pengembangan produk dari tabungan emas. Yakni, Kartu Emas Pegadaian. Kartu Emas Pegadaian merupakan alat pembayaran layaknya kartu kredit berbasis saldo tabungan emas. Produk ini merupakan hasil kolaborasi atau co-branding antara Pegadaian dengan BRI untuk mendorong minat masyarakat menabung emas.
Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan PT Pegadaian Basuki Tri Andayani mengatakan, kartu emas merupakan wujud nyata hasil dari transformasi digital yang dilakukan Pegadaian.
“Pegadaian konsisten melakukan transformasi, baik digital maupun kultural. Salah satunya dengan inovasi bisnis. Inovasi dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat sejalan dengan perkembangan teknologi. Harapannya, perusahaan tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan selaras dengan perubahan zaman,” jelas Basuki.
Basuki juga menyatakan syukur dan bangga, karena penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas inovasi yang dilakukan Pegadaian. Ia berharap, penghargaan yang diperoleh menjadi motivasi bagi seluruh insan Pegadaian untuk terus semangat, berkontribusi bagi negeri melalui inovasi yang dilakukan.
Pada 2021, Pegadaian bersama BRI berkolaborasi meluncurkan layanan kartu emas sebagai metode pembayaran co-branding antara Pegadaian dan BRI dengan jaminan saldo tabungan emas. Bukan sekedar kartu biasa, nasabah bisa menikmati layanan transaksi digital di berbagai merchant berlogo VISA.
Pengajuan Kartu Emas Pegadaian juga mudah. Nasabah cukup melalui aplikasi Pegadaian Digital tanpa harus datang ke outlet. Sementara, limit kredit bisa disesuaikan dengan keinginan dengan syarat menjaminkan saldo tabungan emas. Kartu emas memudahkan nasabah yang memiliki aset tabungan emas, sekaligus melakukan transaksi sesuai kebutuhan.(redaksi)