Staf Khusus Menkominfo selaku Ketua Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital Rosarita Niken Widiastuti.

Siaran TV Analog Wilayah Jabodetabek Bakal Dihentikan Tanggal 5 Oktober 2022

Nasional Trend

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI mengumumkan wilayah Jabodetabek dan sekitarnya sudah memenuhi kriteria analog switch off (ASO). Karenanya, penghentian siaran televisi analog oleh seluruh lembaga penyiaran di Jabodetabek akan dilakukan pada tanggal 5 Oktober 2022.

Staf Khusus Menkominfo selaku Ketua Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, daerah administratif yang akan terdampak pelaksanaan ASO di Jabodetabek terdiri dari 14 kabupaten/kota. Yakni, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Baca juga :  Hari Tani Nasional, Telkomsel Dukung Digitalisasi Petani melalui Pengunaan Teknologi IoT untuk Pertanian Presisi

“Penghentian siaran televisi analog oleh seluruh lembaga penyiaran di Jabodetabek dilakukan secara serempak pada tanggal 5 Oktober 2022 pukul 24.00 WIB,” kata Rosarita Niken di Gedung Kemenkominfo Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Niken melanjutkan, pelaksanaan bantuan distribusi set-top-box (STB) bagi rumah tangga miskin sejumlah 479.307 unit sudah terlaksana 63,4%. “Pelaksanaan distribusi STB, baik yang dilakukan penyelenggara multipleksing dan yang dibiayai anggaran negara, sudah berjalan sesuai rencana dan terus kami pantau secara harian untuk dituntaskan sebelum 5 Oktober 2022,” tegasnya.

Sebagaimana diamanatkan Pasal 60A Undang-Undang No. 32/2002 tentang Penyiaran melalui Undang-Undang No. 11/2020 tentang Cipta Kerja, pelaksanaan penghentian siaran televisi analog terestrial atau ASO secara nasional akan dilaksanakan paling lambat pada 2 November 2022. Atas pertimbangan teknis, pengaturan kanal spektrum frekuensi radio, ASO harus dilakukan secara bertahap dengan mendahulukan wilayah-wilayah yang sudah siap dilakukan ASO, atau yang disebut dengan multiple ASO.(redaksi)

analog analog switch off ASO dihentikan Jabodetabek kriteria lembaga penyiaran penghentian Siaran televisi TV Analog

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts