Menyatukan persepsi merupakan tujuan dari pertemuan, sebelum pelaksanaan Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia (Konaspi) X.

12 Pimpinan LPTK Gelar Pra-KONASPI X 2022 untuk Satukan Persepsi

Kampus

YOGYAKARTA – Menyongsong pelaksanaan Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia (Konaspi) X, para pimpinan dari 12 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) menyatukan persepsi dalam kegiatan Pra-Konaspi X yang digelar di UNY, dari Kamis (29/9/2022) hingga Sabtu (1/10/2022).

Pada kegiatan Pra-Konaspi tersebut, para Wakil Rektor akan memfinalkan kembali grand scenario dari kegiatan Konaspi yang sudah dirancang dua tahunan. Hanya karena pandemi, akhirnya baru dilaksanakan tahun ini.

Baca juga :  Prof Nizam Ingatkan Untuk Kerja Keras Pertahankan Label Yogya Kota Pelajar

Ketua Forum Rektor LPTKNI Prof Ganefri mengatakan, kegiatan Pra-Konaspi ini dipersiapkan dengan sempurna. Karena itu, perlu menjadi perhatian pimpinan, kegiatan Prakonaspi sudah sedemikian baik dan seharusnya kegiatan Konaspi bakal lebih bagus lagi.

“Pada kesempatan ini, berkumpul penguasa rektor di mana ada Ketua Forum Rektor Indonesia serta Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri dan LPTK yang tetap solid dan kompak,” kata Ganefri.

Ganefri melanjutkan, jumlah mahasiswa dari 12 perguruan tinggi LPTK yang hadir berjumlah lebih dari 500.000 orang. Hal tersebut menjadi penegas, Konaspi merupakan kegiatan prestisius LPTK, karena merupakan tempat berkumpul para praktisi pendidikan dari lembaga kependidikan dari seluruh Indonesia. Berdasarkan data terakhir, pada ajang Konaspi di Manado akan hadir sekitar 1500 yang bahakl menuangkan berbagai pengalaman dan masalah yang dihadapi lembaga pendidikan dan tenaga kependidikan.

Terminologi LPTK, menurut UU Guru dan Dosen menyatakan, perguruan tinggi yang mempunyai program studi kependidikan. Artinya, perguruan tinggi yang memiliki FKIP adalah juga LPTK, yang berjumlah 43 perguruan tinggi di Indonesia.

Ia mengungkapkan, di Indonesia ada lebih dari 5.000 program studi kependidikan. Namun, tantangan yang dihadapi adalah dalam draft Undang-Undang Pendidikan Nasional, LPTK tidak muncul.

“Setelah berkomunikasi dengan Menteri dan Ketua Tim Pembuat Draft Undang-Undang perihal LPTK tersebut, akan dimasukkan dalam Pasal 108 Ayat 3 yang sebelumnya berbunyi ‘Penyelenggaran Pendidikan Profesi Guru Adalah Perguruan Tinggi Negeri’ dan akan ditambahkan dengan kalimat ‘perguruan tinggi yang memiliki program studi kependidikan’. Inilah yang akan diperjuangkan dalam draft tersebut bukan hanya untuk program profesi guru namun juga untuk program studi kependidikan dan juga akan menjadi salah satu bahasan utama di Konaspi,” jelasnya.

Ganefri juga mengupayakan untuk bisa menghadirkan Presiden RI dan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi untuk hadir dalam Konaspi pada Oktober ini.

Tahun 2022 ini, diharapkan menjadi titik balik pemulihan ketika situasi pandemi Covid-19 menunjukkan kecenderungan yang semakin melandai menuju ke situasi yang normal. Situasi ini menjadi momentum penting bagi Indonesia saat memimpin Presidensi G20 menjadi upaya bersama dalam semangat nilai budaya dan kearifan lokal gotong royong.

“Masalah pandemi Covid-19 tidak hanya menjadi masalah Indonesia, tetapi juga menjadi masalah bersama seluruh dunia. Universitas Negeri Manado sebagai penyelenggara melihat pentingnya global collaboration untuk bersama-sama bekerja, dan bekerja bersama, memikirkan bersama berbagai upaya pemulihan yang harus dilakukan. Karenanya, Konaspi 2022 ini dirangkaikan dengan kegiatan Social and Technology Science International Conference on Education Post Covid-19,” pungkasnya.(redaksi)

KONASPI X 2022 Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan LPTK UNY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts