Tahun 2023, Asuransi Simas Jiwa Bidik Dana Kelolaan DPLK Capai Rp 810 Miliar
JAKARTA – Manajemen PT Asuransi Simas Jiwa (ASJ) menyampaikan, perusahaan akan terus mengembangkan saluran distribusi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Yakni, melalui produk Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) dan Dana Kompensasi Pascakerja (DKP). Strategi tersebut sesuai perubahan arah bisnis perusahaan pada masa mendatang, sekaligus mengantisipasi penurunan produk unit link.
DPLK Simas Jiwa menunjukkan perkembangan yang signifikan. Khususnya, pada pertumbuhan dana kelolaan. Hal ini terlihat dalam kinerja DPLK Simas Jiwa dalam tiga tahun terakhir. Tercatat total dana kelolaan per Agustus 2022, mencapai sebesar Rp 506,75 miliar atau tumbuh sekitar 24% jika dibandingkan dengan akhir tahun 2021 sebesar Rp 409,54 miliar.
Kontribusi dana kelolaan tersebut terdiri dari DKP sebesar Rp 432,13 miliar dan PPIP sebesar Rp 74,61 miliar. Berbanding lurus, perusahaan memperoleh laba Rp 153,8 miliar per Agustus 2022 atau meningkat 205,6% dari Rp 50,3 miliar per Agustus 2021.
Direktur Utama Asuransi Simas Jiwa I.J. Soegeng Wibowo mengatakan, perusahaan optimistis akan mencatat pertumbuhan bisnis yang lebih baik pada masa mendatang dengan mengusung tema kerja “Bigger & Stronger Through Ecosystem.” Menuju tahun 2023, Soegeng menegaskan caranya melalui strategic initiatives. Salah satunya, pemasaran DPLK dengan produk-produk untuk pensiun baik sebagai karyawan maupun sebagai individu.
Guna menangkap peluang pasar peserta mandiri yang besar, DPLK Simas Jiwa mengembangkan sistem layanan digital. Mulai dari registrasi online sampai laporan transaksi rekening dana pensiun peserta yang bisa diakses kapan pun dan dimana pun.
“Salah satu sumber bisnis perusahaan itu kita kembangkan DPLK. Karena setiap orang wajib menyiapkan dana pensiun. Kami punya produk pensiun mandiri itu PPIP, hanya dengan Rp100 ribu minimal perbulan bisa mendaptkan dana pensiun. Nanti kita akan genjot DPLK dengan masuk ke perusahaan besar dan ritel juga. Jadi, masyarakat bisa beli lewat platform asuransi kita,” ujar Soegeng, Jumat (7/10/2022).
Soegeng mengungkapkan, potensi DPLK di Indonesia masih cukup besar. Pada perusahaan saja, kini baru ada sebanyak 70 perusahaan dan 6.500 nasabah per orangan yang terdaftar. “Ritel itu baru 6.500 nasabah dan rata-rata nasabah di usia produktif 25-48 tahun. Kalau dibandingkan jumlah penduduk Indonesia masih minim sekali yah. Kita sasar generasi milenial itu pasti. Tahun depan, kita targetkan Dana Kelolaan DPLK tumbuh atau menjadi Rp 810 miliar,” tegas Soegeng.
DPLK Simas Jiwa senantiasa melakukan pengembangan produk DPLK yang diharapkan bisa menjadi pendorong minat masyarakat dalam memiliki dana pensiun sebagai bekal hari tuanya. Adapun produk DPLK Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) Simas Jiwa ini memiliki keunggulan, di antaranya manfaat pensiun yang bisa dinikmati dari hasil akumulasi iuran ditambah Hasil Investasi dengan pilihan pembayaran manfaat dana peserta yang fleksibel secara sekaligus, berkala bulanan, dan anuitas sesuai besarnya saldo dana peserta.
Kemudian keunggulan lainnya adalah mekanisme penarikan dana yang bisa dilakukan setelah masa kepesertaan 12 bulan. Penarikan hingga 100% dari akumulasi iuran saja. Hasil investasi akan diterimakan saat peserta pensiun. Usia Pensiun hingga 75 tahun.
Poin penting lainnya adalah jenis dana investasi pendapatan tetap, yang aman, stabil dan minim risiko untuk kepastian tersedianya dana hari tua dengan biaya ringan dan potensi yang optimal. Pendaftaran juga bisa melalui Platform Simas Jiwa Klikasuransiku.com. Peserta bisa melakukan pendaftaran dari manapun di seluruh Indonesia dengan iuran mulai dari Rp 100.000.(redaksi)