Akan Luncurkan IKI, Kemenperin Pantau Kondisi Sektor Industri di Tengah Gelombang Inflasi
JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) langsung merespons dinamika di sektor industri karena pengaruh kondisi perekonomian global. Saat ini, semua negara menghadapi ketidakpastian dan otomatis memberi tekanan kuat pada perekonomian.
Sejumlah negara maju langsung merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi global. Rata-rata mengubah menjadi lebih rendah dari prediksi awal. Padahal, negara maju seperti Amerika Serikat, Eropa, dan China masih menjadi pasar tujuan utama ekspor Indonesia.
Perlambatan ekonomi global ditunjukkan dengan kecenderungan penurunan nilai Purchasing Managers’ Index (PMI) pada September-Oktober 2022 yang disebabkan kenaikan inflasi, gangguan rantai pasok, ketegangan geopolitik, dan pengaruh cuaca.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, PMI manufaktur di seluruh dunia mengalami penurunan. Di beberapa negara industri maju, bahkan nilainya di bawah 50 atau tidak ekspansif.
Pengaruh tekanan inflasi global terhadap harga jual produk secara langsung melemahkan daya beli. Hal ini tidak hanya terjadai pada pasar tujuan ekspor Indonesia, namun juga berimbas ke pasar dalam negeri. Hampir semua negara merespons inflasi dengan kebijakan menaikkan suku bunga, sehingga daya beli semakin lemah dan mengurangi minat pelaku usaha mengambil pinjaman modal atau ekspansi.
Tingginya inflasi negara tujuan ekspor juga menyebabkan sejumlah negara merelokasi tujuan ekspor. Ini juga dilakukan negara tersebut dengan memilih Indonesia. Akibatnya, persaingan di pasar domestik semakin meningkat. Akibatnya, di tengah ketidakpastian perekonomian global, perlu dipantau terus kondisi industri yang merupakan penopang utama perekonomian nasional.
Saat ini, Kemenperin membentuk Indeks Kepercayaan Industri (IKI) yang merupakan salah satu kegiatan pemantauan kondisi industri terkini. IKI serupa dengan Purchasing Managers’ Index (PMI) yang dirilis S&P Global dan Prompt Manufacturing Index Bank Indonesia (PMI BI).
“Nantinya, laporan IKI menekankan pada responden yang lebih banyak jumlahnya, mewakili seluruh subsektor industri,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Perindustrian Wulan Aprilianti Permatasari, baru-baru ini.
Kemenperin berencana meluncurkan IKI pada akhir November 2022. Pembentukan IKI tersebut, Kemenperin didukung para akademisi dan peneliti dari universitas dan lembaga penelitian.
Pada Kamis lalu (3/11/2022), Kemenperin menyelenggarakan Expert Meeting untuk memperoleh masukan para peserta terhadap konsep IKI yang disusun. Antara lain, variabel, bobot variabel, dan daftar responden IKI.
Selain itu, lanjut Wulan, Kemenperin akan melatih para pelaku industri untuk pengisian kuesioner pelaporan IKI yang nantinya akan dilakukan setiap bulan secara daring melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
Pelaporan IKI bertujuan mengetahui persepsi para pelaku industri terhadap kondisi industri pada bulan pelaporan dan prospek bisnis enam bulan ke depan.
“Perusahaan industri harus melaporkan kegiatan industrinya melalui kuesioner online mulai tanggal 12 sampai 23 setiap bulan melalui portal SIINas. Saat ini, jumlah pemilik akun SIINas sebanyak 36.039 akun dan mereka merupakan referensi responden dari IKI,” ungkap Wulan.
Kemenperin menilai, IKI bermanfaat sebagai indikator penilaian industri yang terpercaya, terkini, terlengkap, dan terdetail serta mampu mendiagnosa lebih awal permasalahan sampai pada subsektor-subsektor industri, sehingga bisa diselesaikan lebih cepat dan tepat.
IKI juga bisa membantu antisipasi kerugian yang lebih besar, bila terjadi permasalahan pada industri dan menggambarkan iklim usaha industri untuk bisa mengetahui prospek bisnis periode mendatang pada sektor industri di Indonesia.
“Kemenperin mengharapkan dukungan pelaku usaha, baik penyelenggaraan pelaporan maupun pemanfaatan dan pengembangan Indeks Kepercayaan Industri selanjutnya,” katanya.(redaksi)