Telkomsel sebagai pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz.

Telkomsel Optimalkan Tambahan Frekuensi 2,1 GHz untuk Tingkatkan Pengalaman Konektivitas Digital  

Trend

JAKARTA – Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI menetapkan PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) sebagai pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022. Keputusan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 479 Tahun 2022 tentang Penetapan Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022, disampaikan melalui Siaran Pers Kemkominfo No. 498/HM/KOMINFO/11/2022 tanggal 4 November 2022.

Sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan di Indonesia, Telkomsel berkomitmen akan mengoptimalkan penggunaan spektrum tambahan yang diamanatkan pemerintah guna meningkatkan pengalaman gaya hidup digital masyarakat. Ini sekaligus mengakselerasi transformasi digital di sektor industri melalui penguatan dan pengembangan layanan broadband terdepan 4G/LTE maupun teknologi terkini 5G.

Baca juga :  Dukung Sektor Pariwisata, XL Axiata Perkuat Jaringan 4G di Jalur Pansela Jawa Barat

Direktur Utama Telkomsel Hendri Mulya Syam mengatakan, Telkomsel mengapresiasi dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan pemerintah dalam menghadirkan konektivitas digital ke seluruh wilayah nusantara melalui penetapan pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi 2,1 GHz yang digelar Kemkominfo RI.

“Telkomsel mempertimbangkan berbagai aspek dalam mengimplementasikan langkah investasi korporasi tersebut. Di antaranya, strategi pengembangan investasi dan bisnis yang matang, serta roadmap perusahaan sebagai digital connectivity enabler yang terus membuka lebih banyak peluang untuk kemajuan bangsa dengan memperkuat trifecta digital bisnis Telkomsel yang meliputi keunggulan dalam menghadirkan digital connectivity, digital service, dan digital platform,” kata Hendri, Jumat (5/11/2022).

Dengan tambahan pita frekuensi 2,1 GHz tersebut, lanjut Hendri, menjadi wujud nyata komitmen Telkomsel yang berupaya meningkatkan kebutuhan masyarakat dalam menikmati layanan broadband berteknologi terkini secara nyaman, merata, setara dan berkualitas. Terutama memperkuat ekosistem gaya hidup digital yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.

Guna merealisasikannya, Telkomsel mengoptimalkan penambahan spektrum tersebut untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas jaringan bergerak seluler, mendorong akselerasi penggelaran infrastruktur 4G/LTE yang memiliki kualitas prima dengan cakupan terluas hingga wilayah 3T, serta memperluas cakupan teknologi jaringan 5G secara bertahap dan terukur sesuai kebutuhan pelanggan.

Selain itu, investasi tersebut akan memperkuat kapabilitas Telkomsel sebagai dasar menghadirkan inovasi teknologi konektivitas digital terdepan secara berkelanjutan dan berkesinambungan.

Ditetapkannya Telkomsel sebagai pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz pada Rentang 1975–1980 MHz tersebut, komposisi alokasi lisensi frekuensi yang dimiliki Telkomsel menjadi sebagai berikut frekuensi 2,3 GHz dengan lebar pita 50 MHz (30 MHz dengan alokasi penggunaan nasional dan 20 MHz dengan alokasi penggunaan berdasarkan zona/tidak nasional), frekuensi 2,1 GHz dengan lebar pita 20 MHz, frekuensi 1,8 GHz dengan lebar pita 22,5 MHz, dan frekuensi 800/900 MHz dengan lebar pita 15 MHz, di mana pita 2,1 GHz, 1,8 GHz dan 800/900 MHz untuk alokasi penggunaan nasional.

“Penambahan spektrum frekuensi ini menjadi penguat bagi landasan pengembangan inovasi produk, layanan, dan bisnis digital yang terus dibangun Telkomsel. Amanat ini sekaligus menjadi bekal bagi kami yang terus mengakselerasi pengembangan infrastruktur jaringan seluler berteknologi terdepan seperti 4G/LTE dan 5G di tanah air untuk membuka peluang lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat dalam mengoptimalkan berbagai potensi pada berbagai aspek kehidupan,” pungkas Hendri.(redaksi)

1 Ghz digital frekuensi 2 Kemkominfo RI keputusan konektivitas pemenang pengguna pita frekuensi radio seleksi seluler Telkomsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts