Direktur Operasi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Wahyu Avianto (kiri) menjelaskan pendaftaran haji melalui Muamalat Digital Islamic Network (DIN) kepada nasabah disaksikan Plt Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Hery Syafril (kanan).

Bank Muamalat Digitalisasi untuk Mudahkan Calon Jemaah Mendaftar Haji

Ekonomi

JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memberikan kemudahan bagi calon jemaah haji melalui digitalisasi pendaftaran haji via aplikasi mobile banking Muamalat Digital Islamic Network (DIN).

Direktur Bank Muamalat Wahyu Avianto mengatakan, kini pendaftaran porsi haji bisa dilakukan secara daring melalui Muamalat DIN, tanpa harus datang ke kantor cabang. Bank Muamalat juga melakukan sinkronisasi dengan aplikasi Haji Pintar milik Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag), sehingga pendaftaran hingga pelunasan biaya haji bisa dilakukan secara daring.

Baca juga :  AXA Mandiri Serahkan Klaim Asuransi Nasabah asal Padang Sumatera Barat

“Sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH), kami melakukan inovasi digital berupa pendaftaran dan pelunasan biaya haji secara daring. Hal ini memudahkan calon jemaah haji karena praktis, mudah, kapan saja dan di mana saja langsung dari genggaman,” Wahyu, Kamis (26/1/2023).

Adapun tahapan untuk mendaftar haji melalui Muamalat DIN adalah, pertama, calon jemaah terlebih dahulu Buka Rekening secara online di Muamalat DIN. Kedua, melakukan pendaftaran dan setoran awal sebesar Rp 25 juta ke Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH), setelah melakukan pembayaran jemaah akan memperoleh bukti pembayaran dan nomor validasi. Ketiga, jemaah memasukkan nomor validasi tersebut ke aplikasi Haji Pintar milik Kementerian Agama untuk mendapatkan nomor porsi dan tahun keberangkatan.

Selain kemudahan mendaftar haji melalui fasilitas Muamalat DIN, Bank Muamalat juga memiliki produk perbankan bagi masyarakat yang ingin merencanakan ibadah haji yang bernama Tabungan iB Hijrah Haji. Nasabah yang membuka tabungan ini akan dibekali dengan kartu debit Ihram yang bisa digunakan untuk bertransaksi di Tanah Suci.

Kartu tersebut bisa digunakan di mesin ATM milik Bank Al Rajhi yang tersebar di Makkah, Madinah, dan Jeddah serta tersedia pilihan transaksi berbahasa Indonesia.

Selain itu, Bank Muamalat juga memiliki produk pembiayaan haji khusus dan umrah yang diberi nama Prohajj Plus. Produk ini memberikan kemudahan bagi masyarakat mendaftar haji lebih cepat tanpa perlu menabung lebih lama.

Total jemaah haji tunggu di Bank Muamalat per Desember 2022 sebanyak 615 ribu dengan rincian haji reguler sebanyak 572 ribu jemaah dan haji khusus 43 ribu jemaah. Jumlah rekening tabungan jemaah haji di Bank Muamalat sebanyak 840 ribu. (redaksi)

aplikasi calon daring digitalisasi DIN Haji Pintar jemaah haji Kemenag Kementerian Agama Republik Indonesia mobile banking Muamalat Digital Islamic Network pendaftaran haji PT Bank Muamalat Indonesia Tbk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts