Direktur Bank Muamalat Wahyu Avianto (kanan) menjelaskan produk Multiguna ProHajj Plus kepada calon nasabah didampingi Direktur Utama PT Patuna Mekar Jaya Syam Resfiadi (kiri) dan Head of Distribution & Network Management Bank Muamalat Agung Prambudi (tengah) di Kantor Pusat Patuna, Jakarta.

Bank Muamalat Targetkan Pembiayaan Multiguna Tumbuh Tiga Kali Lipat  

Ekonomi

JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menargetkan produk pembiayaan multiguna tumbuh hingga tiga kali lipat pada tahun 2023 ini. Total penyaluran pembiayaan multiguna ditargetkan mencapai Rp1,3 triliun pada akhir 2023. Tentu saja, produk Multiguna ProHajj Plus menjadi andalannya.

Direktur Bank Muamalat Wahyu Avianto mengatakan, pasca masuknya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP), perseroan gencar meningkatkan portofolio pembiayaan di segmen ritel, khususnya produk konsumer seperti multiguna. Karena itu, pionir bank syariah di Tanah Air ini menyiapkan sejumlah strategi dalam mengejar target pertumbuhan di akhir tahun.

Baca juga :  Memilih di Kabupaten Bogor, BSI Maslahat Jalankan Program Pesantren Sehat (PPS)

“Kami optimistis target pertumbuhan tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu bisa tercapai lewat sejumlah strategi. ProHajj Plus menjadi andalan karena Bank Muamalat merupakan pemain utama dalam segmen haji dan umrah serta sejalan dengan core business dari BPKH selaku PSP kami,” kata Wahyu, Kamis (9/2/2023).

Pada tahun ini, lanjut Wahyu, Bank Muamalat fokus pada penetrasi nasabah eksisting. Di antaranya, nasabah payroll, customer base funding dan financing, serta klien dari Enterprise Banking.

Seperti diketahui, Multiguna ProHajj Plus merupakan produk pembiayaan kepengurusan pendaftaran porsi haji khusus atau biasa dikenal dengan ONH Plus. Nasabah yang mendaftar haji menggunakan ProHajj Plus akan langsung mendapatkan nomor porsi haji khusus pada tahun berjalan. Proses pengajuan ProHajj Plus mudah dan pengurusan porsi akan dibantu Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang bekerja sama dengan Bank Muamalat.

ProHajj Plus sesuai prinsip syariah, di mana landasannya adalah fatwa DSN-MUI (No. 112/DSN-MUI/IX2017) tentang Akad Ijarah Multijasa. Selain itu, produk ini juga sudah dikaji dan mendapatkan persetujuan dari Dewan Pengawas Syariah (DPS) Bank Muamalat.

Wahyu menambahkan, kehadiran ProHajj Plus juga merupakan wujud komitmen Bank Muamalat mendukung program BPKH. Yakni, MINA (Mari Tunaikan Haji Selagi Muda) atau dikenal dengan Gerakan Haji Muda. Dengan menggunakan ProHajj Plus, waktu keberangkatan akan jauh lebih cepat dibandingkan dengan haji regular, hanya sekitar 6-7 tahun.

Selain peruntukan pembiayaan haji khusus, pembiayaan Multiguna di Bank Muamalat juga gencar menyasar nasabah yang memiliki keperluan paket ibadah umrah. (redaksi)

Badan Pengelola Keuangan Haji Bank Muamalat bank syariah BPKH direktur multiguna Multiguna ProHajj Plus pembiayaan Pemegang Saham Pengendali PSP PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Wahyu Avianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts