Wali Kota Magelang (kanan) menerima penghargaan Top 5 Inovasi Pelayanan Publik Jateng 2023 di Semarang.

Aplikasi Sistem Pemakaman Online Kota Magelang Raih Top 5 Inovasi Pelayanan Publik Jateng 2023

Seputar Jogjakarta

MAGELANG – Aplikasi Sistem Pemakaman Online (Simpel) Kota Magelang meraih Top 5 kategori Kabupaten/Kota Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Provinsi Jawa Tengah tahun 2023. Aplikasi Simpel digagas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Magelang untuk memudahkan dalam proses pelayanan pemakaman kepada masyarakat.

Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz mengatakan, aplikasi Simple memberikan pelayanan pemakaman jadi lebih mudah dan transparan, tidak ada privilege, dan semuanya jelas.

Baca juga :  Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Promosikan Wayang pada Generasi Z

“Masyarakat mudah mengakses, lebih cepat, termasuk biaya, dan sebagainya,” ungkap Nur Aziz, usai menerima penghargaan dari Top 5 KIPP dari Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo, beberapa waktu lalu.

Piagam penghargaan sendiri diserahkan saat acara Sosialisasi dan Asistensi RB Tematik dan Perubahan Road Map Reformasi Birokrasi 2023 di Gedung Gradhika Bakti Praja Semarang, pekan lalu (30/3/2023).
Wali Kota Magelang menambahkan, OPD/BUMD di Kota Magelang harus mampu mencetuskan inovasi, utamanya yang berbasis digital seiring perkembangan zaman, sehingga pelayanan masyarakat akan semakin baik dan transparan.

“Kita dorong dan semua OPD salah satu indikator kinerjanya harus membuat inovasi minimal satu. Harapan ke depan semua sudah digitalisasi, sehingga bisa mengurangi biaya-biaya operasional,” tegas Nur Aziz.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Magelang Makhmud Yunus menjelaskan, selama ini izin pemakaman identik dengan premanisme, retribusi yang tidak teratur, penataan yang kurang baik. Menurutnya, aplikasi Simpel hadir, sehingga petak pemakaman jadi lebih teratur menggunakan sistem blok dan pembayaran retribusi bisa memakai sistem online.

“Dengan Simpel, proses perizinan dipangkas yang semula 1-2 minggu sekarang bisa 1-2 hari saja setelah pembayaran. Simpel berbasis web, bukan android. Jadi, mudah dan ringan untuk ponsel,” papar Yunus.

Ia meneruskan, aplikasi Simpel beroperasi sejak 2020 dan banyak dimanfaatkan masyarakat untuk pemakaman di TPU Giriloyo Kota Magelang.

“Melalui aplikasi Simple, pemohon/ahli waris bisa mendaftar perizinan pemakaman, perpanjangan izin pemakaman, izin pemakaman tumpangan dan perpanjangan izin makam tumpangan, serta pemesanan petak makam secara online,” katanya.(redaksi)

aplikasi Dinas Lingkungan Hidup DLH Kota Magelang Kabupaten/Kota Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik KIPP Provinsi Jawa Tengah Kota Magelang pelayanan pemakaman Simpel Sistem Pemakaman Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts