Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo menyerahkan kartu anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Peduli Ketua RT, RW, Kampung, dan LPMK, Pemkot Yogyakarta Daftarkan Mereka Anggota BPJS Ketenagakerjaan 

Seputar Jogjakarta

YOGYAKARTA – Sebanyak 3.276 ketua RT, RW, Kampung, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) didaftarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menjadi anggota dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakarjaan. Dengan begitu, mereka bakal mendapatkan jaminan perlindungan keselamatan kerja dan kematian. Semua itu untuk memberikan rasa nyaman saat menjalankan tugas melayani masyarakat.

Menurut Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo, iuran yang disetorkan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk jaminan tersebut, seutuhnya ditanggung Pemkot Yogya, melalui APBD Perubahan 2023. Anggaran sebesar Rp 84 juta dialokasikannya untuk jaminan keselamatan kerja dan kematian bagi ketua RT, RW, Kampung, dan LPMK selama dua bulan ke depan.

Baca juga :  IKM Dekranasda Kota Yogyakarta Kembangkan Batik Sawit, Dapat Dukungan Direktur Utama BPDPKS 

“Untuk sementara, kita baru bisa menganggarkan dua bulan. Nanti, pada tahun 2024, kita lanjutkan lagi selama 12 bulan,” ungkap Singgih, selesai menyerahkan kartu jaminan secara simbolis di Balai Kota Yogya, Senin (13/11/23).

Singgih meneruskan, jaminan tersebut diberikan Pemkot Yogyakarta untuk menghadirkan perlindungan kerja bagi seluruh perangkat kampung. Menurutnya, baik ketua RT, RW, kampung, hingga LPMK, merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah dalam memberikan layanan pada warga di wilayahnya.

“Semua ini bentuk komitmen Pemkot Yogyakarta dalam memberikan perlindungan kerja pada perangkat RT, RW, Kampung, dan LPMK, mereka yang paling dekat dengan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan DIY Teguh Wiyono mengatakan, perlindungan yang dicakup dalam jaminan tesebut meliputi kecelakaan kerja dan kematian. Dengan mengikuti program tersebut, para perangkat kampung di Kota Yogya lebih leluasa menjalankan ketugasannya.

“Jadi, saat menjalankan tugas tidak merasa cemas lagi, karena Pemkot Yogyakarta sudah menjaminkan beliau-beliau pada program BPJS ketenagakerjaan. Dengan kerja tenang dan bebas cemas, harapannya produktivitas mereka bisa meningkat dalam membantu mendorong kesejahteraan warga masyarakat di lingkungannya,” imbuh Teguh.(Heroe)

anggota APBD Perubahan 2023 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS Ketenagakarjaan jaminan Kampung kematian keselamatan kerja Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan LPMK Pemerintah Kota Pemkot Yogyakarta perlindungan RT RW

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts