Tengok Korban Pengeroyokan Oknum Simpatisan Parpol, Chisya Ayu Puspitaweni Serukan Pesan Pemilu Damai

SLEMAN – Chisya Ayu Puspitaweni, Calon Legislatif (Caleg) DPRD Sleman dari PDI Perjuangan Nomor Urut 5, Dapil 4 Sleman (Depok dan Berbah), menyerukan pesan Pemilu Damai. Hal tersebut disampaikan Politisi Gen Z tersebut, saat menjenguk dua korban penganiayaan oleh oknum massa salah satu parpol di Kawasan Jalan Kembang, Maguwoharjo, Depok, Sleman pada Minggu (24/12/2023).
Kedua korban adalah Tadeo dan Andi yang mengalami luka cukup serius dan dirawat di RS Bunga Bangsa Medika, Maguwoharjo Depok Sleman, sebelum akhirnya dirujuk ke RS. Hardjolukito
Tadeo mengalami luka-luka di bagian kepala dan wajah karena dipukul dengan tangan kosong dan benda tumpul serta pada bagian perut mengalami lebam karena pukulan yang sama.
Sedangkan korban kedua Andi mengalami luka yang tak kalah serius. Bagian kepala belakang sobek karena pukulan benda tumpul, muka lebam, dan tangan kanan juga memar dan lebam menangkis pukulan kayu sehingga tak bisa digerakkan.
Ayu, sapaan akrabnya, meminta pesta demokrasi tidak diwarnai aksi kekerasan yang mencoreng citra Yogyakarta yang toleran dan berhati nyaman.
“Saya menyayangkan adanya aksi kekerasan yang dilakukan oknum massa partai politik, sehingga ada korban luka-luka. Semoga kejadian ini tidak berulang dan diharapkan semua lapisan masyarakat bisa menjaga suasana kondusif menjelang Pemilu ini,” ungkap Ayu usai besuk di RS Hardjolukito, beberapa waktu lalu (26/12/2023).
Menurut Ayu, tindakan kekerasan bukanlah cerminan dari demokrasi. Dalam demokrasi perbedaan pendapat atau perbedaan pilihan sesungguhnya bukan untuk dipertentangkan, sehingga justru memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
“Demokrasi kita adalah demokrasi Pancasila yang seharusnya memegang teguh persatuan dan kesatuan bangsa sesuai sila ke-3 Pancasila,” tegas caleg termuda di Kabupaten Sleman ini.
Kepada keluarga Korban Ayu menyampaikan doa semoga korban segera sembuh dan bisa beraktivitas kembali. Ayu juga berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan dari keluarga korban, agar ada efek jera kepada para pelaku kekerasan.
“Harapannya, tentu penegak hukum, dalam hal ini kepolisian akan menindaklanjuti dan memproses sesuai ketentuan hukum, agar pelaku jera, sehingga bisa menghadirkan rasa keadilan bagi korban, keluarga dan tentunya masyarakat yang resah dengan aksi-aksi kekerasan apalagi melibatkan massa parpol,” imbuhnya.
Sementara itu, perwakilan keluarga korban, Dhian Anggraeni berterimakasih atas kunjungan dan perhatian dari Ayu. Dhian menceritakan kronologis kejadian yang menimpa kedua korban. Menurutnya, kejadian bermula saat hari Minggu siang (24/12/2024) sekitar pukul 11.00 siang, korban dan teman-temannya sejumlah 15 orang berkumpul di Warung Mie Ayam Barat Masjid Al Mutaqin Dusun Kembang, Maguwoharjo, Depok, Sleman. Kemudian,pada pukul 14.00 datang rombongan konvoi massa yang membawa atribut salah satu partai dari arah Maguwoharjo ke selatan.
Massa diperkirakan berjumlah seribu orang berkendara roda dua dan sebagian mobil. Namun, beberapa oknum massa tersebut mencopot atribut PDI Perjuangan di pertigaan Maguwoharjo.
Melihat hal tersebut, Tadeo dan Andi mencoba menegur dan mengingatkan baik-naik. Namun, justru dianiaya hingga luka-luka. “Korban dibawa anggota Sabhara ke RS Bunga Bangsa Medika. Kejadian tersebut saya laporkan ke Polsek Depok Timur, semoga segera diproses dan pelaku ditangkap,” harap Dhian.
Hingga kini, para pelaku masih dalam penyelidikan apparat berwajib.(Sekarlangit)