Serah terima LHP Kinerja Atas Efektivitas Upaya dalam Penyelenggaraan Jalan untuk Meningkatkan Kuantitas dan Kualitas Jalan.

LHP Pengelolaan Keuangan DIY Efektif Wujudkan Good Governance

Seputar Jogjakarta

YOGYAKARTA – Pemeriksaan atas kinerja penyelenggaraan keuangan di lingkup pemerintah daerah bisa mendukung totalitas implementasi good governance. Pemeriksaan ini bertujuan menilai efektivitas desain perencanaan pengelolaan dan implementasinya.

Hal tesebut diungkapkan Wagub DIY KGPAA Paku Alam X saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Atas Belanja Infrastruktur Tahun Anggaran 2023 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY, Yogyakarta, Rabu (03/01/2024).

Baca juga :  Manajemen Daop 6 KAI Yogyakarta Minta Maaf atas Jatuhnya Kanopi Drop Zone di Stasiun Tugu Yogyakarta

Selain LHP tersebut, DIY juga menerima LHP Kinerja Atas Efektivitas Upaya dalam Penyelenggaraan Jalan untuk Meningkatkan Kuantitas dan Kualitas Jalan Tahun Anggaran 2021 sampai dengan Triwulan III 2023. LHP diserahkan Kepala BPK Perwakilan DIY, Widhi Widayat, dengan disaksikan pula oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY Nuryadi.

Sri Paduka mengatakan, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan ini memiliki nilai yang sangat penting dan strategis bagi para pengguna anggaran. Hal tersebut diharapkan bisa membantu para instansi terkait dalam menjaga ketertiban administrasi dalam pengelolaan keuangan, sehingga anggaran bisa digunakan dengan penuh efektivitas dan akuntabilitas.

“Laporan Hasil Pemeriksaan merupakan bagian dari upaya kita untuk mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih, tertib, berwibawa, dan akuntabel. Dengan terwujudnya cita-cita ini, kita yakin bahwa kesejahteraan masyarakat dapat tercapai dengan lebih baik,” ujar Sri Paduka.

Atas kinerja BPK yang telah melaksanaan pemeriksaan terhadap penyelenggaraan anggaran ini, Sri Paduka sangat mengapresiasi. Selain itu, Sri Paduka juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Bupati Bantul, Bupati Gunungkidul, dan Bupati Sleman yang sudah kooperatif mendukung BPK Perwakilan DIY dalam pemeriksaan.

Seperti diketahui, LHP juga diserahkan pada Bupati Bantul Abdul Halim Muslih atas kinerja efektivitas penyelenggaraan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk meningkatkan pelayanan kesehatan pada RSUD Panembahan Senopati Bantul. Bupati Gunungkidul Sunaryanta, atas kinerja efektivitas penyelenggaraan sistem BLUD untuk meningkatkan pelayanan kesehatan pada RSUD Wonosari Gunung kidul. Sementara Bupati Sleman Kustini, atas kinerja efektivitas pemajuan dan pelestarian kebudayaan pada Pemerintah Kabupaten Sleman.

“Kerja sama antara Pemda se-DIY dengan BPK mencerminkan nilai strategis saiyeg saeka praya, seiring tekad Tatas, Tutus, Titis, Titi, lan Wibowo dalam melaksanakan pembangunan, untuk mewujudkan masyarakat sebesar-besarnya kesejahteraan. Mari wujudkan tata kelola pemerintahan bersih dan berwibawa,” tutup Sri Paduka.

Kepala BPK Perwakilan DIY Widhi Widayat mengatakan, pada semester 2 tahun 2023 BPK melaksanakan pemeriksaan kepatuhan dan pemeriksaan kinerja pada beberapa entitas provinsi dan kabupaten di wilayah DIY. Hal ini dilandasi oleh UU Nomor 12 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dan UU Nomor 5 tahun 2006 tentang pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan.

Pemeriksaan kepatuhan dan kinerja ini dilakukan berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara (SPKN). Standar ini mengembangkan kriteria menggunakan model yang telah dikomunikasikan dan dipahami bersama dengan semua entitas yang diperiksa. BPK menyimpulkan pengelolaan laju infrastruktur telah dilaksanakan sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah, serta aturan terkait lainnya dalam semua hal yang material.

“Hasil pemeriksaan kepatuhan belanja infrastruktur pada Pemda DIY bertujuan untuk menilai apakah pengelolaan belanja infrastruktur telah mematuhi ketentuan yang berlaku. Kami mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan Pemda DIY dalam pengelolaan atas kegiatan belanja infrastruktur,” ujar Widhi.

LHP yang kedua adalah Laporan Hasil Pemeriksaan atas Kinerja Efektivitas Penyelenggaraan Jalan pada Pemda DIY. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menilai efektivitas upaya Pemda DIY dalam penyelenggaraan jalan. Ini meliputi pengaturan jalan, pembinaan jalan, pembangunan jalan, dan pengawasan jalan. Hal ini merupakan salah satu prioritas rencana pembangunan jangka menengah nasional 2020-2024 melalui prioritas pembangunan nasional atau PN 2, yaitu pengembangan wilayah dalam mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerintahan.

“BPK mengapresiasi upaya pemda dalam penyelenggaraan jalan guna meningkatkan kuantitas dan kualitas Jalan. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK masih menemukan Pemda DIY perlu menetapkan kelas jalan. Hal ini adalah krusial untuk ditindaklanjuti, terutama bagaimana menetapkan kelas jalan karena ini nantinya akan berpengaruh terhadap preservasi jalan,” jelas Widhi.

Widhi mengatakan, perlu segera dilakukan perbaikan atas permasalahan yang ditemukan agar penyelenggaraan jalan bisa terlaksana lebih efektif. Pihaknya merekomendasikan agar Pemda DIY menetapkan kelas jalan sesuai ketentuan tentang kelas jalan. Selain itu, juga menginstruksikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY untuk menyusun dan mengusulkan pedoman operasional yang mengatur tentang penyelenggaraan jalan secara umum, dengan memperhatikan keserasian dan konektivitas antar provinsi. Selanjutnya, pedoman tersebut bisa dikeluarkan menjadi ketetapan Gubernur DIY.

Sementara pada pemeriksaan RSUD Panembahan Senopati dan RSUD Wonosari bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan. Pemeriksaan ini bertujuan memberikan masukan kepada pemerintah atas tanggung jawab pemenuhan ketersediaan akses terhadap fasilitas pelayanan kesehatan. Hal ini untuk meningkatkan dan memelihara derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.(Heroe)

Badan Pemeriksa Keuangan Belanja Infrastruktur BPK Perwakilan DIY good governance implementasi keuangan kinerja Laporan Hasil Pemeriksaan LHP Kepatuhan pemeriksaan Pemerintah Daerah penyelenggaraan Tahun Anggaran 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts