Serentak, KAI Commuter Sosialisasikan Keselamatan Pelintasan Sebidang di 16 Lokasi untuk Cegah Kecelakaan
JAKARTA – Sosialisasi peraturan pelintasan serentak dilakukan KAI Commuter. Kali ini, KAI Commuter melakukannya di seluruh wilayah operasional Commuter Line dengan sasaran 16 titik di daerah Jabodetabek, Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, Daop 6 Yogyakarta, dan Daop 8 Surabaya.
Khusus Daop 6 Yogyakarta, sosialisasi tersebut dilakukan di Jaga Pintu Lintas (JPL) Stasiun Lempuyangan, JPL Stasiun Brambanan, JPL Stasiun Gawok, dan Stasiun Delanggu. Program sosialisasi tersebut dilakukan Daerah Operasi 6 Yogyakarta bersama Semboyan Satoe Community.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus mengatakan, kegiatan sosialisasi serentak dilakukan dalam rangka memperingati HUT ke-16 KAI Commuter. Tujuan melakukan sosialisasi adalah untuk keselamatan perjalanan kereta api dan menggugah kesadaran masyarakat atas pentingnya mengutamakan perjalanan kereta api dan keselamatan di pelintasan sebidang.
“Tingginya angka kecelakaan pada pelintasan lantaran para pengendara yang tidak disiplin berkendara saat akan melintas di perlintasan,” ungkap Joni di Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Sejauh ini, KAI Commuter mencatat ada 427 perlintasan yang ada di sekitar Jabodetabek dan sebanyak 146 perlintasan di antaranya merupakan perlintasan tidak resmi. Di samping itu, juga ada 69 flyover dan bypass yang sudah dibangun untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta dan lalu lintas jalan raya.
Sekedar diketahui, perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur kereta api dan jalan raya yang dibuat sebidang. Pelintasan sebidang tersebut muncul dikarenakan meningkatnya mobilitas masyarakat menggunakan kendaraan yang harus melintas atau berpotongan langsung dengan jalur kereta api.
Tingginya mobilitas masyarakat dan meningkatnya jumlah kendaraan yang melintas, seringkali memicu timbulnya permasalahan. Seperti, terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang.
Selama 2024, data hingga 3 Juli 2024 terjadi 195 kali kecelakaan lalu lintas di seluruh perlintasan sebidang yang mengakibatkan 68 orang meninggal. Karena itu, KAI Commuter proaktif melakukan kampanye keselamatan di perlintasan secara berkala. Termasuk menjelang HUT ke-16 KAI Commuter pada 15 September 2024 mendatang.
Pengelola transportasi massal Commuter Line sudah sering melakukan kegiatan sosialisasi keselamatan pada masyarakat. Biasanya, mereka menggandeng berbagai pihak, termasuk sejumlah komunitas.
Untuk Daop 6 Yogyakarta, pihak pengelola KAI Commuter juga menggandeng Semboyan Satoe Community dalam melakukan sosialisasi. Beberapa tempat dipilih, mengingat tempat tersebut rawan kecelakaan. Seperti Jaga Pintu Lintas (JPL) Stasiun Lempuyangan, JPL Stasiun Brambanan, JPL Stasiun Gawok, dan Stasiun Delanggu.
Adanya kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat lebih sadar dan lebih menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang. Dengan begitu, potensi kecelakaan bisa ditekan serendah mungkin.
“Kegiatan sosialiasi terus dilakukan secara berkala, konsisten, agar keselamatan di perlintasan bisa menjadi perhatian bersama dan nantinya terbangun kesadaran dalam berlalu lintas, terutama di perlintasan,” imbuh Joni.
Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian dan UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Jalan Raya, lanjut Joni, semua kendaraan harus berhenti dan mendahulukan kereta api yang akan melintas di perlintasan sebidang.
“Yang terjadi, sering kali sudah ada peringatan melalui rambu-rambu yang terpasang pada perlintasan resmi, nyatanya pengendara jalan raya tidak mengindahkannya. Tindakan tersebut bisa membahayakan pengendara jalan dan perjalanan kereta api,” katanya.(Heroe)