Penggunaan Internet Masif, Tidak Disertai Kesadaraan Akan Keamanan Data
JAKARTA – Hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2024, menunjukkan bahwa 74,59% pengguna internet RI tudak memahami ihwal kasus kerentanan keamanan data.
Hal tersebut disampaikan Direktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Republik Indonesia (RI) Muchtarul Huda saat penjadi pembicara pada diskusi publik bertema “Dampak Regulasi Batas Maksimum Manfaat Ekonomi Pinjaman Daring” di Kantor Celios, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/6/2025).
“Dengan begitu masifnya pengguna internet ini kadang-kadang sayangnya awareness (kesadaran) pengguna internet itu terkait pelindungan data pribadi berdasarkan hasil survei yang dilakukan APJI, terdapat 74,59% pengguna internet di Indonesia tidak mengetahui kasus kerentanan keamanan data,” jelas Muchtarul.
Menurut Muchtaruk, sebanyak 23% di antaranya tidak pernah melakukan tindakan menjaga keamanan data. Ia juga menilai, dengan adanya kondisi tersebut, keamanan data pribadi berpotensi menjadi rentan.
“Ada lima insiden siber di Indonesia. Yang pertama, terkait data breach atau kegagalan pelindungan data pribadi,” ungkap Muchtarul.
Berikutnya, lanjut Muchtarul, terkait akses ilegal, serangan siber yang mengubah tampilan situs secara ilegal (web defacement), jenis program jahat yang mengenkripsi data dan meminta pembayaran tebusan untuk mendekripsinya (ransomware), serta serangan penolakan layanan terdistribusi (Distributed Denial of Service/DDoS). “Ransomware beberapa tahun lalu sangat viral sekali,” imbuh Muchtarul.
Sementara itu, laporan dari digital Wea Are Social pada 2025, sebanyak 212 juta atau 74,6% populasi penduduk Indonesia menggunakan internet. Nilainya meningkat 8,7% dari tahun 2024, yakni sebesar 195 juta pengguna internet. (Heroe)





