Laporan Keuangan Tahun Buku 2025 PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (Jamkrindo Syariah) membukukan laba bersih.

Jamkrindo Syariah Catatkan Laba Bersih Rp141,03 Miliar Berkat Perkuat Kualitas Bisnis

Nasional

JAKARTA – PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (Jamkrindo Syariah) mengungkapkan bahwa dari Laporan Keuangan Tahun Buku 2025, laba bersih yang berhasil dibukukan perusahaan pada tahun 2025 sebesar Rp141,03 miliar. Laba bersih tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp54,11 miliar.

Hal tersebut mencerminkan keberhasilan strategi Jamkrindo Syariah memperkuat kualitas bisnis dan pengelolaan risiko secara berkelanjutan.

Baca juga :  Lembaga Penjamin Simpanan Catatkan Laporan 100% Tingkat Pelaporan SPT dan LHKPN Tahun 2025

Sementara itu, dari sisi fundamental, total aset Jamkrindo Syariah tercatat sebesar Rp2,46 triliun. Angka tersebut meningkat dibandingkan posisi tahun 2024 sebesar Rp2,41 triliun.

Dari ekuitas perusahaan, juga mengalami peningkatan menjadi Rp1,41 triliun yang menunjukkan penguatan struktur permodalannya.

Kinerja operasional turut menunjukkan perbaikan, dengan laba sebelum zakat dan pajak mencapai Rp168,37 miliar. Ini meningkat dari Rp54,13 miliar pada tahun sebelumnya. Kinerja tersebut didorong pengelolaan portofolio penjaminan yang lebih selektif, peningkatan kualitas underwriting, serta optimalisasi pendapatan investasi.

Direktur Utama Jamkrindo Syariah Hari Purnomo mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil dari konsistensi perusahaan dalam menjalankan transformasi bisnis dan penguatan tata kelola.

Selain itu, Jamkrindo Syariah juga mencatatkan jumlah penghasilan komprehensif sebesar Rp161,69 miliar, yang semakin memperkuat posisi keuangan perusahaan secara keseluruhan.

Dari sisi kepatuhan, laporan keuangan tahun 2025 sudah diaudit Kantor Akuntan Publik (KAP) Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (RSM Indonesia) dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Semua itu mencerminkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan perusahaan.

Jamkrindo Syariah juga sudah memenuhi ketentuan regulator terkait Gearing Ratio, sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 Tahun 2025, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kesehatan keuangan dan keberlanjutan usaha.

Ke depan, lanjut Hari Purnomo, Jamkrindo Syariah akan terus memperkuat perannya dalam mendukung pembiayaan sektor produktif, khususnya UMKM, serta memperluas kontribusi dalam ekosistem keuangan syariah nasional melalui layanan penjaminan yang profesional, amanah, dan berdaya saing. (Heroe)

ekuitas Jamkrindo Syariah kinerja operasional kualitas bisnis laba bersih Laporan Keuangan Tahun Buku 2025 pendapatan investasi PT Penjaminan Jamkrindo Syariah sisi fundamental total asset underwriting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts