Gedung Kantor Pusat Bank Danamon.

Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris. Nobuya Kawasaki Ditunjuk Jadi Dirut Bank Danamon

Ekonomi

JAKARTA – PT Bank Danamon Indonesia Tbk melakukan perombakan jajaran direksi dan komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 31 Maret 2026. Perubahan tersebut mencakup pemberhentian sejumlah pejabat lama serta penunjukan pengurus baru.

Melansir keterbukaan informasi BEI, Rabu (1/4/2026), dalam keputusan tersebut perseroan tidak mengangkat kembali sejumlah nama yang sebelumnya menduduki posisi penting. Ini termasuk direktur utama dan wakil direktur utama.

Baca juga :  Lewat Livin’ by Mandiri, Bank Mandiri Hadirkan Livin’ Call Bebas Pulsa

Sebagai penggantinya, bank berkode emiten BDMN ini menunjuk Nobuya Kawasaki sebagai Direktur Utama BDMN. Penunjukan tersebut sudah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui hasil penilaian kemampuan dan kepatutan.

“Tidak mengangkat kembali masing-masing Nobuya selaku komisaris, Peter Benyamin Stok selaku komisaris independen, Daisuke Ejima selaku direktur utama dan Honggo Widjojo Kangmasto selaku wakil direktur utama. Ini terhitung sejak ditutupnya RUPST,” kata salah satu sumber dari manajemen perusahaan.

Selain itu, perseroan mengangkat Muliadi Rahardja sebagai Komisaris Independen Bank Danamon serta Takeo Shimotsu sebagai Komisaris Bank Danamon. Keduanya, akan efektif menjabat setelah mendapatkan persetujuan dari OJK. (Heroe)

Bank Danamon BDMN BEI Direktur Utama jajaran direksi keterbukaan informasi komisaris OJK Otoritas Jasa Keuangan perombakan persetujuan PT Bank Danamon Indonesia Tbk Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan RUPST

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts