Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan.

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Yakin Program Kampung Nelayan Jadi Peluang Baru bagi Industri Asuransi

Ekonomi

JAKARTA – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai program pembangunan kampung nelayan yang didorong pemerintah berpotensi menjadi peluang nyata bagi industri asuransi. Ini sejalan dengan pandangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketua Umum AAUI Budi Herawan menjelaskan, rencana pembangunan 5.000 Kampung Nelayan Merah Putih hingga tahun 2029, serta target 1.000 lokasi pada 2026 oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), akan menciptakan kebutuhan perlindungan yang luas di berbagai lini usaha masyarakat pesisir.

Baca juga :  Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris. Nobuya Kawasaki Ditunjuk Jadi Dirut Bank Danamon

“Jika program ini berjalan, kebutuhan perlindungan akan muncul di banyak lapisan. Seperti asuransi kapal dan alat tangkap, kecelakaan diri nelayan, properti sederhana untuk fasilitas usaha, perlindungan cold storage atau sarana pascapanen. Bahkan, perlindungan parametrik untuk cuaca ekstrem di wilayah tertentu,” kata Budi di Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Budi melanjutkan, mekanismenya akan lebih efektif jika dibangun melalui kolaborasi multipihak. Misal, antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha perikanan, lembaga pembiayaan, dan perusahaan asuransi.

“Asuransi bisa dikaitkan dengan pembiayaan usaha, bantuan sarana, atau skema perlindungan kelompok agar preminya lebih terjangkau,” tukasnya.

Terkait potensi pendapatan premi, Budi menyebut masih terlalu dini untuk menyampaikan angka secara spesifik. Karena besaran premi sangat bergantung pada desain program, jumlah peserta, jenis objek pertanggungan, pola subsidi, hingga apakah perlindungan bersifat wajib atau sukarela. Namun, ia optimistis program tersebut membuka ruang baru bagi pertumbuhan industri.

“Dari sisi pasar, program ini jelas membuka ruang baru bagi perluasan inklusi asuransi, khususnya bagi masyarakat pesisir yang selama ini masih underinsured,” tegasnya.(Heroe)

AAUI Asosiasi Asuransi Umum Indonesia kampung nelayan Kampung Nelayan Merah Putih Kementerian Kelautan dan Perikanan KKP OJK Otoritas Jasa Keuangan pembangunan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts