Penerbangan Perdana Perintis Korwil Gorontalo Resmi Beroperasi
GORONTALO – Pemerintah memiliki kewajiban membuka jalur baru penerbangan bagi masyarakat luas. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Layanan Umum (BLU) menjadi pelaksana ekspansi jalur udara tersebut. Seperti diketahui, BLU merupakan instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya