Kepala Sekolah dan Guru di SMP Negeri 2 Ngemplak, Sleman Tri Worosetyaningsih, M.Pd.
Opini

Upaya Memberdayakan Koperasi di Sekolah-Sekolah

Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat (1) menyebutkan bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Dalam bagian penjelasan, secara tegas disebutkan koperasi merupakan sokoguru perekonomian nasional dan bagian integral tata perekonomian nasional. Bila memperhatikan kedudukan koperasi seperti itu, peran koperasi sangatlah penting. Terutama dalam menumbuhkan dan mengembangkan potensi ekonomi rakyat serta mewujudkan kehidupan demokrasi ekonomi