Upaya Memberdayakan Koperasi di Sekolah-Sekolah
Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat (1) menyebutkan bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Dalam bagian penjelasan, secara tegas disebutkan koperasi merupakan sokoguru perekonomian nasional dan bagian integral tata perekonomian nasional.
Bila memperhatikan kedudukan koperasi seperti itu, peran koperasi sangatlah penting. Terutama dalam menumbuhkan dan mengembangkan potensi ekonomi rakyat serta mewujudkan kehidupan demokrasi ekonomi yang mempunyai ciri-ciri demokratis, kebersamaan, kekeluargaan, dan keterbukaan.
Di sisi yang lain, sekolah merupakan lembaga pengajaran yang bertugas memberikan pendidikan dan pengenalan tentang koperasi kepada siswa. Salah satunya melalui Pendidikan Koperasi. Hal ini sangat diperlukan, karena sebagai generasi muda para siswa merupakan calon penerus cita-cita koperasi. Tentu saja, mereka perlu mendapatkan pengetahuan tentang cara berkoperasi. Siswa merupakan calon pemegang peranan dalam mengembangkan koperasi pada masa mendatang,
Koperasi sekolah merupakan koperasi yang didirikan di lingkungan sekolah yang anggota-anggotanya terdiri atas siswa sekolah. Pendirian koperasi sekolah memiliki tujuan memajukan kesejahteraan anggota dan masyarakat, serta ikut membangun tata perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Sedangkan pembentukan koperasi sekolah di kalangan siswa dilaksanakan dalam rangka menunjang pendidikan siswa dan latihan berkoperasi.
Tujuan pembentukan koperasi sekolah tidak lepas dari tujuan pendidikan dan program pemerintah menanamkan kesadaran berkoperasi sejak dini.
Secara sederhana, koperasi sekolah merupakan sebuah laboratorium dan wahana berlatih bagi para siswa untuk menerapkan konsep teori yang didapatkan siswa dari guru. Di tempat tersebut, para siswa bisa melakukan berbagai hal yang berhubungan dengan permasalahan koperasi.Seperti, keterampilan melakukan praktik, demonstrasi, percobaan, penelitian, dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Koperasi sekolah diharapkan mampu menjadi wadah atau tempat bagi siswa untuk belajar ilmu koperasi, tidak sekedar teori namun juga praktik nyata. Selain itu, koperasi sekolah sebagai penunjang pendidikan sekolah ke arah kegiatan-kegiatan praktis mampu mengembangkan rasa tanggung jawab, disiplin, setia kawan, dan jiwa demokratis para siswa yang berguna bagi pembangunan bangsa dan negara.
Hambatan
Meski fungsinya sangat strategis, sampai saat ini sebagian besar koperasi sekolah tak bisa berkembang dengan baik. Salah satu penyebab adalah minimnya pemahaman guru tentang konsep koperasi. Akibatnya, pengelolaan koperasi siswa biasanya ditangani oleh siswa dengan bantuan bimbingan beberapa guru.
Namun pengajaran terhadap praktik berkoperasi di sekolah ini menjadi kurang maksimal. Guru selaku pembimbing lebih banyak disibukkan dengan kepentingan memenuhi jam mengajar. Selain itu, minimnya modal kerja juga menjadi penghambat yang lain.
Penyebab lain, modal kerja bagi koperasi sekolah sangat penting karena dengan modal yang besar akan mempermudah memenuhi kebutuhan siswa. Biasanya, modal harus disesuaikan kebutuhan koperasi dan operasional koperasi. Bila terjadi kekurangan modal kerja, akan mengakibatkan koperasi tersebut mengalami kebangkrutan. Di beberapa sekolah, koperasi sekolah tidak mendapatkan bantuan dana baik dari sekolah maupun dari pemerintah.
Koperasi sekolah dianggap kurang memiliki fungsi yang sangat penting. Kendala lain yang dihadapi sekolah adalah minimnya anggota koperasi. Selama ini, umumnya koperasi sekolah hanya beranggotakan para guru yang jumlahnya sangat terbatas. Dalam beberapa diskusi, sempat muncul agar siswa diwajibkan menjadi anggota koperasi sekolah agar jumlah anggota lebih banyak dan jumlah modal menjadi lebih besar. Namun, sejumlah pengamat pendidikan koperasi berpendapat bahwa melibatkan siswa sebagai anggota koperasi akan berdampak pada penambahan biaya pendidikan yang harus ditanggung siswa. Kekhawatiran yang muncul kebijakan untuk mewajibkan siswa menjadi anggoa koperasi justru memberatkan sabagian siswa, terutama bagi siswa yang tidak mampu.
Solusi
Terhadap permasalahan yang menghimpit koperasi sekolah perlu adanya pemikiran bersama seluruh unsur yang terlibat di sekolah, sehingga koperasi sekolah bisa berfungsi secara ideal. Bukan sekedar sebagai sarana berlatih siswa, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan seluruh elemen sekolah yang terdiri dari guru dan siswa.
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memberikan pembekalan yang ideal bagi para guru pembimbing koperasi. Bisa diserahkan pada guru yang mengampu mata pelajaran IPS atau guru lain yang mempunyai kapasitas memadahi dalam hal koperasi. Namun hal itu tak akan berjalan ideal, jika tidak ada perhatian dari kepala sekolah selaku manajer operasional utama di sekolah. Karena itu, kepala sekolah juga perlu melakukan beberapa hal. Mulai dari menciptakan iklim dan kondisi yang mendorong pertumbuhan koperasi sekolah, memberikan bimbingan, kemudahan, dan perlindungan kepada koperasi sekolah, hingga mendukung dan mendorong koperasi sekolah sebagai Laboratorium IPS.
Para guru sebagai pembimbing atau guru mata pelajaran IPS bisa mengambil peranan yang lain. Seperti, mengarahkan kegiatan koperasi sekolah sesuai dengan tujuannya, mengajarkan langkah-langkah praktis dalam menjalankan koperasi sekolah, memberikan saran-saran praktis, nasihat, dan bantuan konsultasi atas masalah-masalah yang dihadapi koperasi sekolah dan ikut serta dalam kegiatan bimbingan maupun pembinaan koperasi sekolah. Sementara itu, pemerintah bisa mengambil peran dengan dukungan modal serta pengawasan ketat terhadap koperasi sekolah.
Ketika koperasi sekolah dapat berjalan dan berkembang dengan baik, lembaga ini akan memberikan dampak berantai. Koperasi akan memberikan pengetahuan sejak dini kepada para siswa untuk mengelola usaha dan mengelola koperasi. Dari sisi pembentukan karakter, melalui koperasi sekolah siswa akan dibiasakan untuk bekerja sama, disiplin, bekerja keras, demokratis, tanggung jawab, setia kawan dapat dikembangkan dalam jiwa siswa.
Selain itu, koperasi sekolah juga menjadi tempat memperoleh pengetahuan, tempat belajar dan menerapkan ilmu yang diperoleh di sekolah. Nantinya, para siswa yang terjun di masyarakat akan mampu menghadapi tantangan global dan mampu memecahkan permasalahan yang terjadi. Semua itu sesuai dengan tujuan pembelajaran IPS.(*)
Tri Worosetyaningsih, M.Pd
Penulis merupakan Kepala Sekolah dan Guru di SMP Negeri 2 Ngemplak, Sleman dan dikenal juga sebagai Instruktur Nasional Guru SMP.