Soeharto Pahlawan? Hati-Hati, Sejarah Bisa Diputarbalikkan
Oleh: Yuliantoro*
Ketika muncul wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Jenderal Besar (Purn.) H. M. Soeharto, bangsa ini sebenarnya sedang dihadapkan pada ujian moral. Apakah kita masih setia pada kejujuran sejarah, atau memilih menutup luka dengan penghormatan simbolik?
Gelar pahlawan bukan sekadar penghargaan, tetapi tindakan politik terhadap ingatan bangsa. Ia menentukan, siapa yang layak dikenang sebagai teladan dan siapa yang harus diingat sebagai peringatan.
Soeharto memang meninggalkan jejak pembangunan ekonomi, tetapi ia juga meninggalkan jejak luka kemanusiaan. Dalam laporan Komnas HAM (2008), tercatat sedikitnya tujuh kasus pelanggaran HAM berat pada masa Orde Baru. Di antaranya, Tanjung Priok (1984), Talangsari (1989), operasi militer di Timor Timur, Aceh, dan penculikan aktivis menjelang Reformasi.
Fakta-fakta ini bukan rumor politik, melainkan dokumen hukum dan catatan sejarah yang diakui dunia internasional.
Bahaya dari pemberian gelar pahlawan bukan sekadar soal layak atau tidak layak, tetapi bagaimana keputusan itu dapat memutarbalikkan sejarah. Dalam logika kekuasaan, ketika pelaku represi dijadikan teladan, sejarah yang gelap bisa berubah menjadi narasi kepahlawanan.
Sejarawan Pierre Nora menyebut hal ini sebagai “pengelolaan ingatan” — proses di mana memori kolektif dipoles untuk melayani kepentingan politik. Jika Soeharto dijadikan pahlawan, generasi muda kelak akan mengenalnya sebagai “Bapak Pembangunan,” bukan pemimpin otoriter yang menindas demokrasi.
Era Orde Baru dibangun di atas kontrol militer dan monopoli politik. Dwifungsi ABRI menjadikan tentara alat kekuasaan sipil. Sementara fusi partai dan pembungkaman media menghapus ruang perbedaan. Harold Crouch (1978) mencatat, kekuasaan Orde Baru bertumpu pada jaringan militer dan birokrasi yang mengatur setiap aspek kehidupan politik. Richard Robison (1986) menyebutnya sebagai “oligarki predatoris” — sistem ekonomi yang menumbuhkan kroni kapitalisme melalui kedekatan dengan penguasa.
Kekuasaan yang lama membuat kesalahan tampak sebagai kebiasaan dan ketidakadilan dianggap sebagai bagian dari pembangunan. Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) menjadi sistem yang menopang rezim. Bahkan, Soeharto sempat menjadi terdakwa kasus korupsi tujuh yayasan. Ini termasuk Yayasan Supersemar, yang menurut putusan Mahkamah Agung (No. 31 K/Pdt/2008) terbukti melawan hukum dan wajib mengembalikan dana negara.
Menyebutnya pahlawan tanpa mengakui sisi gelap Sejarah, berarti menormalkan penyalahgunaan kekuasaan.
Reformasi 1998 lahir dari keberanian moral generasi muda yang menolak hidup dalam kebohongan. Empat mahasiswa Trisakti gugur saat memperjuangkan kebenaran. Jika kini negara memberi gelar pahlawan kepada orang yang dijatuhkan oleh gerakan moral itu, makna Reformasi akan dipelintir: dari perlawanan terhadap tirani menjadi sekadar pergantian kekuasaan.
Inilah bahaya “kekerasan simbolik” yang dikatakan Pierre Bourdieu — kekuasaan yang bekerja halus melalui simbol dan pengakuan sosial.
Bangsa yang sehat, bukan bangsa yang melupakan masa lalunya, tetapi yang berani mengakuinya. Menutupi borok sejarah bukan rekonsiliasi, melainkan pengkhianatan terhadap kebenaran.
Taufik Abdullah (2001) menegaskan, sejarah tidak hanya tentang kemenangan, tetapi juga luka yang harus diingat, agar bangsa tidak kehilangan akal moralnya. Mengangkat Soeharto sebagai pahlawan justru menutup ruang refleksi moral itu.
Pahlawan sejati adalah mereka yang berkorban demi keadilan, bukan mereka yang mempertahankan kekuasaan dengan ketakutan. Mengakui jasa pembangunan Soeharto tidak berarti memutihkan dosa politik dan kemanusiaannya. Sebab, pahlawan bukan soal jasa ekonomi, melainkan integritas moral.
Bung Karno pernah berkata, “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya.” Namun, bangsa yang benar-benar besar adalah bangsa yang jujur terhadap sejarahnya. Jika kita membiarkan kebenaran dibengkokkan atas nama penghormatan, yang mati bukan hanya ingatan, tetapi juga nurani bangsa. (****)
*Penulis lepas – Alumnus Sosiologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta





