Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ekonomi

Kinerja Positif, Industri BPR dan BPRS Tetap Resilience Hadapi Pandemi  

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan  industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) tetap menunjukkan kinerja positif di tengah  tekanan pandemi Covid-19. Kinerja positif tersebut tercermin dari sisi pertumbuhan aset, dana pihak ketiga (DPK), hingga kredit atau pembiayaan di BPR dan BPRS yang melandai sejak awal pandemi Covid-19. Kepala Eksekutif

Otoritas Jasa Keuangan memiliki program digital finance curriculum.
Ekonomi

OJK: Perilaku Konsumen Jadi Faktor Penting Keamanan Siber  

JAKARTA – Konsumen memiliki peran penting dan memegang faktor terbesar terhadap keamanan siber pada finansial digital. Berdasarkan literatur yang ada, faktor keamanan itu ada di tangan konsumen.  “Angkanya sekitar 60 persen lebih,” kata Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Triyono Gani saat mengisi diskusi Infobanktv secara daring, Selasa (16/11/2021). Triyono melanjutkan, perilaku konsumen

OJK gandeng kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam memberantas pinjaman online ilegal.
Ekonomi Nasional

Otoritas Jasa Keuangan Blokir 3.516 Aplikasi Pinjol Ilegal dan Perketat Perizinan

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Waspada Investasi bersama Kepolisian Republik Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Informatika bergerak cepat menindak pinjol ilegal. Sejak 2018, sudah ada 3.516 aplikasi atau situs pinjol ilegal yang diblokir. Tidak hanya itu saja, OJK juga berkomitmen memberantas pinjol ilegal dan memperketat perizinan. Sampai hari ini, OJK mencatat jumlah

Ekonomi Seputar Jogjakarta

Dukung Bulan Inklusi Keuangan, Phintraco Sekuritas Modali Calon Investor

YOGYAKARTA – Phintraco Sekuritas memberikan modal investasi bagi calon investor yang membuka rekening saham melalui Aplikasi Android Profits Anywhere. Mereka yang membuka rekening saham di Phintraco Sekuritas, akan mendapatkan dana secara cuma-cuma sejumlah Rp 20 ribu, Rp 50 ribu, atau Rp 100 ribu. Tambahan modal investasi tersebut sebagai bentuk partisipasi Phintraco Sekuritas dalam menyemarakkan bulan inklusi keuangan