Seorang pekerja tengah mengerjakan pesanan dari luar negeri.
Nasional

Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Solo Akui Jumlah Eksportir Solo Berkurang Banyak

SOLO – Saat ini, jumlah eksportir Kota Solo tinggal separuh, jika dibandingkan dengan masa sebelum pandemi Covid-19. Hal tersebut disampaikan Kabid Pengembangan Eskpor dan Pemasaran Produk Dalam Negeri Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Solo, Endang Kurnia Maharani. Endang menyebut, pandemi memang mengubah segalanya. Termasuk jumlah eksportir dari Kota Solo. Menurutnya, saat ini jumlah eksportir asal Solo

Rektor UWM Yogyakarta Prof Edy Suandi Hamid hadir dalam Open House dan bertemu Gubernur DIY.
Seputar Jogjakarta

Tahun 2024 Ini, Provinsi DIY kembali Gelar Open House Idul Fitri setelah Empat Kali Absen 

YOGYAKARTA– Sebanyak empat kali absen karena pandemi Covid – 19 sejak 2020, Pemda DIY kembali gelar open house untuk mewadahi masyarakat yang ingin bersilaturahmi dengan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. Acara silaturahmi tersebut telah dilaksanakan di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (16/4/2024). Koordinator Substansi Hubungan Masyarakat, Biro Umum, Hubungan Masyarakat, dan Protokol Setda DIY

Perwakilan Ace Hardware bertemu langsung Bupati Sleman Dra Hj Kustini Sri Purnomo untuk donasi masker.
Seputar Jogjakarta

Ace Hardware Bareng IRIS OHYAMA Ketemu Bupati Sleman Donasikan Masker

YOGYAKARTA – Ace Hardware bersama perusahaan manufaktur terkemuka untuk barang-barang rumah tangga, wadah penyimpanan plastik, dan masker asal Jepang, IRIS OHYAMA memberikan kontribusi sosial melalui donasi masker di Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan sosial ini disalurkan melalui Kawan Lama Foundation, yaitu yayasan yang menaungi kegiatan sosial Kawan Lama Group. “Wujud komitmen pencegahan penyebaran COVID-19 dalam

Trend

Kemenkes: Penyintas COVID-19 Bisa Divaksinasi Setelah Satu Bulan Sembuh

JAKARTA – Penyintas atau seseorang yang pernah mengalami positif COVID-19, kini bisa disuntikkan vaksin setelah ebulan dinyatakan sembuh dan hasil swab negatif. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor HK.02.01/I/2524/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 Bagi Penyintas. Artinya, Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01.07/Menkes/4638/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan