Selain Bikin Rest Area dan Stasiun Kargo, Pemkab Madiun Minta PT KAI Perpanjangan Rute KA BIAS hingga Stasiun Caruban
MADIUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun. Langkah ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan pelayanan masyarakat. Selain itu juga mendukung pengembangan kawasan berbasis transportasi berkelanjutan. Kesepakatan tersebut didasari dari keberadaan dua stasiun kereta api (KA) dan aset lahan milik














