Australia Bikin Kapal Selam Nuklir, Indonesia Patut Was-Was

Nasional

JAKARTA – Direktur Jenderal Kementerian Luar Negeri RI untuk Asia-Pasifik dan Afrika Abdul Kadir Jailani mengatakan, sangat wajar bagi Indonesia merasa was-was terkait pembentukan kerja sama keamanan trilateral antara Australia, Inggris, Amerika Serikat (AUKUS). Kemlu juga menegaskan, pihaknya sudah memperingatkan Australia.

“Ada alasan-alasan yang logis untuk bagi Indonesia untuk menjadi was-was, karena tindakan yang diambil Australia akan mengubah situasi geopolitik di kawasan ini. Tentu saja,  akan menjadi faktor yang mendestabilisasi,” papar Jailani, saat menjadi pembicara dalam diskusi “AUKUS: Responses from Southeast Asia” yang diselenggarakan Foreign Policy Community Indonesia di Jakarta, Jumat (01/10/2021).

Baca juga :  Meski Disebut Negara Maritim, Indonesia Kekurangan Pelaut
Baca juga :  Butuh Persiapan Matang, Pengoperasikan Kapal Ro Ro Bakal Lintas Dumai dan Malaka

Australia menjalin kerja sama keamanan dengan Inggris dan Amerika Serikat, yang di dalamnya Australia menyepakati pembuatan kapal selam bertenaga nuklir untuk memperkuat angkatan lautnya.

Menurut Jailani, langkah tersebut menjadi faktor yang menyebabkan destabilisasi. “Karena tak ada yang namanya akuisisi kapal selam tenaga nuklir yang tanpa kemungkinan munculnya perlombaan senjata nuklir,” katanya.

Jailani menekankan, pembentukan kerja sama AUKUS merupakan isu yang penting bagi Indonesia. “Tak hanya karena Australia merupakan tetangga dekat kami, tapi karena AUKUS juga memunculkan kekhawatiran bahwa persenjataan yang ditandai dengan meningkatnya proyeksi kekuatan di wilayah kita sudah dekat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jailani mengatakan, Indonesia menegaskan posisinya terkait situasi geopolitik di kawasan.

“Indonesia merupakan negara pertama di kawasan untuk mengingatkan Australia atas kewajiban regionalnya untuk menjaga perdamaian dan keamanan,” jelasnya.

Saat yang sama, Indonesia juga menekankan kewajiban semua pihak terkait untuk menghormati hukum internasional.

“Indonesia bekerja keras untuk menghindari terseret ke ketegangan geopolitik atau dipaksa mengambil posisi partisan. Untuk alasan tersebut, Indonesia menyerukan pada Australia untuk menjaga komitmen terkait keamanan dan stabilitas serta keamanan regional,” katanya.(redaksi)

AUKUS Australia geopolitik hukum internasional kapal selam nuklir kawasan kemenlu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts