Indosat Ooredoo Hutchison dengan warna khasnya. Perusahaan telekomunikasi ini mem-PHK karyawannya.

Indosat Ooredoo Hutchison Lakukan PHK Pada Karyawan

Trend

Perseroan Memberi Kompensasi Rata-rata 37 Kali Gaji

JAKARTA – PT Indosat Tbk (ISAT) mengumumkan perusahaan menempuh langkah rightsizing melalui pemutusan hubungan kerja (PHK). Proses yang dilakukan perusahaan yang dikenal dengan nama Indosat Ooredoo Hutchison tersebut berlangsung lancar.

Sejauh ini, lebih dari 95% dari karyawan yang terkena dampak menerima tawaran tersebut. Sementara itu, sebagian kecil sisanya masih mempertimbangkan tawaran tersebut.

Baca juga :  Siaran TV Analog Wilayah Jabodetabek Bakal Dihentikan Tanggal 5 Oktober 2022

Adapun paket kompensasi yang ditawarkan kepada karyawan adalah rata-rata 37 kali upah. Bahkan, yang tertinggi mencapai 75 kali upah dan secara signifikan lebih tinggi di atas persyaratan ketentuan undang-undang yang berlaku. Indosat Ooredoo Hutchison menawarkan paket PHK yang secara signifikan lebih tinggi dari yang dipersyaratkan undang-undang.

“Inisiatif rightsizing berjalan lancar sesuai rencana dan telah diterima dengan baik sebagian besar karyawan yang terkena dampak. Prosesnya sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan dilakukan dengan pertimbangan matang, yang dilakukan secara objektif dan fair,” kata Director & Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison Irsyad Sahroni, Jumat (23/9/2022).

Perseroan juga sudah berkomunikasi secara langsung dan transparan pada semua karyawan. Semua pihak memahami perlunya meningkatkan kelincahan dan bertumbuh lebih cepat, sesuai tuntutan dan kebutuhan pasar saat ini. Karena itu, inisiatif reorganisasi penting untuk keberlanjutan dan pertumbuhan bisnis perusahaan ke depan.

Inisiatif rightsizing berdasar pada strategi bisnis ke depan dan pertimbangan yang komprehensif. Semua berharap bisa menjadi langkah strategis yang membawa Indosat Ooredoo Hutchison menjadi perusahaan telekomunikasi digital paling dipilih di Indonesia.(redaksi)

gaji Indosat Ooredoo Hutchison ISAT karyawan kompensasi pemutusan hubungan kerja PHK PT Indosat Tbk rightsizing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts