Para mahasiswa-mahasiswi STEI SEBI.

STEI SEBI Jabar Raih Akreditasi Institusi Peringkat Baik Sekali dari BAN PT

Kampus

DEPOK – Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) SEBI Jawa Barat (Jabar) berhasil meraih akreditasi Baik Sekali dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No. 44/SK/BAN-PT/Ak.KP/PT/I/2023. Surat Keputusan tersebut, mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2023. Surat Keputusan dan Sertifikat “Baik Sekali” tersebut diperoleh melalui mekanisme Instrumen Suplemen Konversi (ISK).

ISK merupakan instrumen akreditasi tambahan yang digunakan dalam  pengambilan keputusan konversi peringkat terakreditasi yang diperoleh dengan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi 7 Standar menjadi peringkat akreditasi baru sesuai instrumen APT 3.0 dengan 9 standar. Peringkat akreditasi dengan 7 standar adalah A, B, C, dan Tidak Terakreditasi. Sedangkan peringkat akreditasi dengan 9 standar adalah Unggul, Baik Sekali, Baik, dan Tidak Terakreditasi.

Baca juga :  Universitas Negeri Yogyakarta Tampung Tuntutan Mahasiswa Soal UKT

Konversi akreditasi dilakukan STEI SEBI untuk memastikan penjagaan dan peningkatan mutu tridharma perguruan tinggi. Proses akreditasi dilakukan tim kerja yang dibentuk berdasarkan SK Ketua STEI SEBI. Proses akreditasi ini merupakan respons terhadap ketentuan baru akreditasi 9 standar yang dikeluarkan BAN-PT. Akreditasi STEI SEBI yang masih berlaku hingga April 2023 perlu dikonversi ke standar baru dengan memenuhi mekanisme Instrumen Suplemen Konversi (ISK).

“Sebetulnya, akreditasi institusi STEI SEBI masih berlaku hingga April 2023. Karena terdapat peraturan baru mengenai akreditasi 9 standar, sehingga SEBI diberi kesempatan melakukan ISK. Artinya, kami diperbolehkan mengkonversi standar akreditasi sebelumnya ke standar yang baru,” ungkap Ketua Tim Kerja Dr. Sepky Mardian, baru-baru ini.

Ditambahkan Sepky, Tim Kerja merumuskan dokumen ISK tersebut selama tiga bulan. Setelah semua tahap dan kelengkapan dalam ISK terpenuhi, dokumen tersebut diunggah secara daring di laman SAPTO (Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online) yang dikelola BAN-PT.

Berdasarkan pantauan status pengajuan ISK di SAPTO diketahui akreditasi STEI SEBI dinyatakan lulus konversi peringkat akreditasi dari semula “B” menjadi “Baik Sekali” per tanggal 18 Januari 2023.

“ISK dikerjakan efektif satu bulan. Tetapi karena mengerjakannya tidak terus-terusan, sehingga kami memerlukan waktu sekitar tiga bulan. ISK yang sudah selesai, di-submit pada awal Desember 2022 di website SAPTO. Alhamdulillah, per tanggal 18 Januari 2023 yang lalu, ISK dinyatakan diterima dan akreditasi STEI SEBI berhasil dikonversi dari peringkat Baik menjadi menjadi Baik Sekali,” papar Sepky.

Selanjutnya, proses reakreditasi akan mengikuti ketentuan baru. Yakni, melalui pemantauan langsung oleh BAN-PT atas data tridharma STEI SEBI di Pangkalan Data Dikti (PDDikti) atau yang disebut dengan Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi (IPEPA).

“Akreditasi 9 standar ini lebih menekankan pada output yang harus terintegrasi dari semua kegiatan tridharma perguruan tinggi. Untuk itu, pemenuhan ini membutuhkan perhatian yang serius terhadap pentingnya implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) perguruan tinggi,” katanya.

Sepky menambahkan, STEI SEBI melalui Unit Penjaminan Mutu Internal menetapkan standar mutu dan melaksanakan audit mutu secara berkala terhadap unit di  bawah STEI SEBI.

“Hasil audit mutu internal tersebut menjadi data yang menggambarkan capaian kinerja tridharma perguruan tinggi dan dijadikan salah satu baseline dalam menetapkan program kerja STEI SEBI di 2023 dan seterusnya,” katanya.(redaksi)

akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Baik Sekali BAN-PT Instrumen Suplemen Konversi ISK Jabar Jawa Barat mekanisme Sekolah Tinggi Ekonomi Islam STEI SEBI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts