Per 30 Juni 2026, LPS telah membayarkan Rp 39 miliar klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPR Ceper Permata Artha melalui Bank pembayar yang telah ditunjuk LPS yaitu Bank Mandiri KCP Delanggu.
Nasional

LPS Bayarkan Klaim Simpanan Nasabah BPR Ceper Klaten dalam 5 Hari Kerja untuk Tahap Pertama

KLATEN – Pasca dicabutnya izin usaha PT BPR Ceper Permata Artha di Klaten, Jawa Tengah oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 25 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bergerak cepat untuk melakukan proses likuidasi PT BPR Ceper Permata Artha. Setelah memulai proses rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan nasabah, pada tanggal 30 Juni 2026, LPS

Kondisi kantor BPR Ceper Permata Artha di Klaten yang sudah tidak beroperasi.
Nasional

LPS Bakal Bayar Dana Nasabah Secara Bertahap Pasca Likuidasi BPR Ceper Permata Artha

JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) segera menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Ceper Permata Artha. BPR Ceper Permata Artha ini berlokasi di Jalan Raya Klaten – Solo KM. 8,4, Besole, Klepu, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Saat ini, izin BPR Ceper Permata Artha dicabut oleh Otoritas

Karyawan PT BPR Pakan Rabaa di Solok Sumatera Barat melayani nasabahnya.
Ekonomi

Lembaga Penjamin Simpanan Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah PT BPR Pakan Rabaa Solok, Sumatera Barat

SUMATERA BARAT – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pakan Rabaa. BPR tersebut beralamat di Jalan Raya Pakan Rabaa Nomor 118, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank

LPS berinovasi untuk menjaga kepercayaan nasabah pada industri perbankan.
Ekonomi

Inovasi LPS Dalam Penanganan Klaim Penjaminan dan Amanat LPS Sesuai UU P2SK

YOGYAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus berinovasi untuk menjaga kepercayaan nasabah pada industri perbankan. Salah satunya yaitu dengan melakukan percepatan pembayaran klaim simpanan nasabah bank yang dilikuidasi. “Tim LPS bergerak cepat membayar klaim penjaminan sehingga pembayaran tahap pertama rata-rata sudah dilakukan dalam 5 hari kerja sejak bank dicabut izin usahanya,” ujar Kepala Kantor Persiapan

Kantor PT BPRS Saka Dana Mulia Kudus. Jawa Tengah.
Ekonomi

Pascadilikuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah PT BPRS Saka Dana Mulia

JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT BPRS Saka Dana Mulia, Kudus, Provinsi Jawa Tengah. Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin PT BPRS Saka Dana Mulia, dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 19 April 2024. Untuk

Petugas dari LPS memasang pengumuman di pintu masuk PT BPR Bali Artha Anugrah.
Ekonomi

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah PT BPR Bali Artha Anugrah

JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT BPR Bali Artha Anugrah, Denpasar, Provinsi Bali. Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan, setelah izin PT BPR Bali Artha Anugrah dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ini terhitung sejak tanggal 4 April 2024. Untuk melaksanakan

Kantor Pusat LPS.
Ekonomi

Lembaga Penjamin Simpanan Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah PT BPR Sembilan Mutiara

JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT BPR Sembilan Mutiara, Pasaman, Provinsi Sumatera Barat. Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin PT BPR Sembilan Mutiara dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 2 April 2024. Untuk melaksanakan pembayaran

Operasional PT BPR Aceh Utara dalam pengawasan LPS.
Ekonomi Nasional

Selesaikan Masalah PT BPR Aceh Utara, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabahnya

JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT BPR Aceh Utara, Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin PT BPR Aceh Utara dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak 4 Maret 2024. Untuk melaksanakan pembayaran klaim penjaminan simpanan

Pihak LPS tengah memberikan penjelasan kepada pegawai Perumda BPR Bank Purworejo.
Ekonomi

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah Perumda BPR Bank Purworejo

JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi Perumda BPR Bank Purworejo, Jawa Tengah. Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin Perumda BPR Bank Purworejo, Jawa Tengah dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ini terhitung sejak tanggal 20 Februari 2024. Untuk melaksanakan pembayaran

Kantor PT BPR Pasar Bhakti Sidoarjo disegel dari aktivitas perbankan.
Ekonomi

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah PT BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Jatim

JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pasar Bhakti Sidoarjo, Jawa Timur. Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin PT BPR Pasar Bhakti dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terhitung sejak tanggal 16 Februari 2024. Untuk melaksanakan