Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Branch Manager Bank Muamalat Lhokseumawe, M. Reza Anryco kepada Ketua Pos Blang Peuria disaksikan aparat Koramil serta para penyintas.
Ekonomi

Lembaga Amil Zakat Nasional dan Nazhir Wakaf BMM Kembali Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Aceh 

JAKARTA – Lembaga Amil Zakat Nasional dan Nazhir Wakaf Baitulmaal Muamalat (BMM) kembali menyalurkan paket logistik dan hygiene kit untuk para penyintas bencana banjir bandang dan longsor di Dusun Blang Peuria, Kecamatan Samudera Gedong, Kabupaten Aceh Utara. Direktur Eksekutif BMM Tegar Sangga Barkah mengatakan distribusi lanjutan bantuan untuk masyarakat di Dusun Blang Peuria, Kecamatan Samudera

Direktur AXA Mandiri Rudi Nugraha (tengah) bersama Savira Gabriel Evani dari Schroders Indonesia (kanan).
Ekonomi

Upaya Pencegahan Dini Penyakit Kritis, AXA Mandiri Kenalkan Tes Kalkulator Kesehatan Jantung

SURABAYA – PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) kembali mengokohkan komitmennya sebagai mitra perlindungan kesehatan dan keuangan masyarakat dengan menggelar talkshow di Surabaya bertajuk Pencegahan Awalmu, Sehatkan Masa Depanmu. Talkshow yang dihadiri oleh Direktur AXA Mandiri Rudi Nugraha, Savira Gabriel Evani dari Schroders Indonesia, dr. Roethmia Yaniari, SpPD FINASIM dari RS Husada Utama dan

Direktur Operasi Bank Muamalat Awaldi (tengah) dan Direktur Eksekutif BMM Novi Wardi (kedua dari kiri) berfoto bersama warga penerima pembangunan rumah daur ulang di Pasaman, Sumatera Barat.
Ekonomi Nasional

Kolaborasi Bank Muamalat- BMM Bangun Ramah Gempa di Pasaman Sumatera Barat

JAKARTA -PT Bank Muamalat Indonesia Tbk bersama dengan Laznas Baitulmaal Muamalat (BMM) dan sejumlah mitra donor memberikan bantuan kepada para penyintas gempa di Pasaman, Sumatera Barat. Bantuan diwujudkan dalam pelaksanaan program pembangunan rumah daur ulang atau recycle house yang diberi nama “Rumah Bangkik Basamo”. Rumah daur ulang merupakan program unggulan BMM berupa pembangunan kembali rumah

Trend

Kemenkes: Penyintas COVID-19 Bisa Divaksinasi Setelah Satu Bulan Sembuh

JAKARTA – Penyintas atau seseorang yang pernah mengalami positif COVID-19, kini bisa disuntikkan vaksin setelah ebulan dinyatakan sembuh dan hasil swab negatif. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor HK.02.01/I/2524/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 Bagi Penyintas. Artinya, Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01.07/Menkes/4638/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan