Per 30 Juni 2026, LPS telah membayarkan Rp 39 miliar klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPR Ceper Permata Artha melalui Bank pembayar yang telah ditunjuk LPS yaitu Bank Mandiri KCP Delanggu.
Nasional

LPS Bayarkan Klaim Simpanan Nasabah BPR Ceper Klaten dalam 5 Hari Kerja untuk Tahap Pertama

KLATEN – Pasca dicabutnya izin usaha PT BPR Ceper Permata Artha di Klaten, Jawa Tengah oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 25 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bergerak cepat untuk melakukan proses likuidasi PT BPR Ceper Permata Artha. Setelah memulai proses rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan nasabah, pada tanggal 30 Juni 2026, LPS

Kondisi kantor BPR Ceper Permata Artha di Klaten yang sudah tidak beroperasi.
Nasional

LPS Bakal Bayar Dana Nasabah Secara Bertahap Pasca Likuidasi BPR Ceper Permata Artha

JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) segera menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Ceper Permata Artha. BPR Ceper Permata Artha ini berlokasi di Jalan Raya Klaten – Solo KM. 8,4, Besole, Klepu, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Saat ini, izin BPR Ceper Permata Artha dicabut oleh Otoritas

Ketua Dewan Komisioner LPS, Prof. Dr. Anggito Abimanyu saat media gathering Jateng-DIY.
Nasional

Penduduk Indonesia yang Belum Punya Rekening Simpanan Sebanyak 51 Juta Orang

LPS Bareng Anggota KSSK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan YOGYAKARTA – Jumlah penduduk Indonesia yang belum memiliki rekening simpanan mencapai sekitar 51 juta orang atau 19,9% dari populasi penduduk usia 5– 74 tahun. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bersama lembaga anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) lainnya terus aktif memperluas basis masyarakat menabung. Caranya dengan meningkatkan

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa.
Nasional

Ekskalasi Kebijakan Tarif Amerika Serikat, LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjamin untuk Simpanan

JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) masing-masing sebesar 4,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Umum dan 6,75% untuk simpanan Rupiah di BPR; serta 2,25% untuk simpanan Valuta Asing (Valas) di Bank Umum. Periode penetapan reguler ini dilakukan untuk triwulan I tahun 2025 (Januari 2025). LPS menambahkan, Tingkat Bunga

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa.
Ekonomi

Demi Menjaga Stabilitas Keuangan dan Perbankan, LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan 

JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sudah melakukan evaluasi dan menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) bagi simpanan dalam Rupiah di bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR), serta simpanan dalam bentuk valuta asing (valas) di bank umum. Sebelumnya, telah dilakukan Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Senin, (20/1/2025). Hasil RDK, LPS memutuskan mempertahankan

Karyawan PT BPR Pakan Rabaa di Solok Sumatera Barat melayani nasabahnya.
Ekonomi

Lembaga Penjamin Simpanan Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah PT BPR Pakan Rabaa Solok, Sumatera Barat

SUMATERA BARAT – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pakan Rabaa. BPR tersebut beralamat di Jalan Raya Pakan Rabaa Nomor 118, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank

LPS berinovasi untuk menjaga kepercayaan nasabah pada industri perbankan.
Ekonomi

Inovasi LPS Dalam Penanganan Klaim Penjaminan dan Amanat LPS Sesuai UU P2SK

YOGYAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus berinovasi untuk menjaga kepercayaan nasabah pada industri perbankan. Salah satunya yaitu dengan melakukan percepatan pembayaran klaim simpanan nasabah bank yang dilikuidasi. “Tim LPS bergerak cepat membayar klaim penjaminan sehingga pembayaran tahap pertama rata-rata sudah dilakukan dalam 5 hari kerja sejak bank dicabut izin usahanya,” ujar Kepala Kantor Persiapan

Bank Muamalat berkolaborasi untuk pengelolaan keuangan di Universitas Muhammadiyah Kupang.
Ekonomi

Sinergi Layanan Perbankan Syariah dan Pengembangan Pendidikan, Bank Muamalat Gandeng Universitas Muhammadiyah Kupang

JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menandatangani nota kesepahaman dengan Universitas Muhammadiyah Kupang terkait kerja sama dalam lingkup pemanfaatan produk pendanaan, pembiayaan dan jasa perbankan syariah, serta pengembangan pendidikan. Universitas Muhammadiyah Kupang merupakan Amal Usaha dari PP Muhammadiyah. Sebelumnya, Bank Muamalat dan PP Muhammadiyah telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan dua lingkup kerja sama.

Petugas dari LPS memasang pengumuman “Dalam Pengawasan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)” di kantor PT BPR Sumber Artha Waru Ageng
Ekonomi

Lembaga Penjamin Simpanan Akan Bayar Tabungan Nasabah BPR Sumber Artha Waru Ageng Sidoarjo Jawa Timur

JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran PT BPR Sumber Artha Waru Ageng yang beralamat di Jalan Raya Wadung Asri, Nomor 70A, Kelurahan Wadungsari, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin BPR Sumber Artha Waru Ageng dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK),

LPS sudah membayarkan klaim simpanan nasabah kepada para nasabah 10 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang dilikuidasi LPS.
Ekonomi

LPS Kucurkan Klaim Simpanan Nasabah Rp 237 Miliar Guna Jaga Ketenangan Nasabah

JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bayarkan klaim simpanan nasabah sebesar Rp 237 miliar milik 42.248 nasabah bank yang dilikuidasi. Pembayaran klaim simpanan nasabah tersebut dilakukan kepada para nasabah 10 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang dilikuidasi LPS dalam kurun waktu 1 Januari hingga 29 April 2024. “Alhamdulillah, sejauh ini proses pembayaran klaim simpanan milik nasabah