Ketua Senat Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana (Unkris) Prof. Dr. M. Iman Santoso, SH, MH, MA didampingi Ketua Yayasan Unkris Amir Karyatin dan jajarannya menggunting pita peresmian Gedung Peradilan Semu.

Kini Unkris Jakarta Punya Gedung Peradilan Semu untuk Praktik Mahasiswa Fakultas Hukum

Kampus

JAKARTA – Universitas Krisnadwipayana (Unkris) Jakarta kini sudah memiliki Gedung Peradilan Semu. Gedung bernama Prof A Karim Nasution SH tersebut diresmikan penggunaannya oleh Ketua Senat Fakultas Hukum Unkris Jakarta Prof. Dr. M. Iman Santoso, SH, MH, MA, Kamis (19/1/2023).

Hadir pada peresmian tersebut, Ketua Yayasan Unkris Jakarta Amir Karyatin dan jajarannya, Rektor Unkris Jakarta Ayub Muktiono dan jajarannya, serta anak Prof Karim Nasution, Ruswitha Nasution.

Baca juga :  STEI SEBI Jabar Raih Akreditasi Institusi Peringkat Baik Sekali dari BAN PT

“Gedung ini penting sebagai upaya melengkapi sarana dan prasarana pembelajaran yang dibutuhkan mahasiswa Unkris. Terutama dari Fakultas Hukum,” kata Prof Iman, Jumat (20/1/2023).

Prof Iman menyampaikan apresiasinya terhadap Rektor dan Yayasan Unkris Jakarta yang berhasil menyelesaikan pembangunan Gedung Peradilan Semu tepat waktu. Nantinya, Gedung Peradilan Semu bisa dijadikan semacam labotarorium bagi mahasiswa Fakultas Hukum melakukan simulasi atas proses peradilan yang ideal oleh mahasiswa Unkris. baik jenjang S1, S2, maupun S3.

Selain menjadi tempat simulasi praktik peradilan, Gedung Peradilan Semu Unkris Jakarta bisa menjadi sumber referensi bagi ilmu hukum lainnya, karena di gedung tersebut dilengkapi berbagai dokumen hukum. Baik berbentuk buku, karya ilmiah, dan lainnya.

“Dalam proses pembelajaran di Fakultas Hukum, menghadirkan praktik peradilan dengan tempat yang didesain sama persis dengan gedung peradilan sesungguhnya, sangatlah penting,” jelas Prof Iman.

Ditambahkan Prof Iman, gedung tersebut menjadi sangat strategis bagi Unkris Jakarta dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran di lingkungan Fakultas Hukum.

Ia mengakui, mahasiswa Fakultas Hukum Unkris Jakarta dalam beberapa ajang lomba Peradilan Semu tingkat nasional berhasil meraih prestasi membanggakan. Bahkan, di antara mereka ada yang bisa mengalahkan peserta dari perguruan tinggi negeri (PTN). Potensi ini harus terus dibina dan dikembangkan, sehingga mahasiswa Unkris Jakarta kembali berjaya dalam berbagai even atau lomba Peradilan Semu sekaligus mengembalikan Unkris Jakarta sebagai kampus unggul di bidang hukum.

“Unkris Jakarta dikenal sebagai universitas yang memiliki keunggulan di bidang ilmu hukum. Banyak alumni Fakultas Hukum Unkris yang memiliki kiprah penting. Baik sebagai pejabat publik, anggota dewan, maupun praktisi hukum,” paparnya.

Salah satu alumni sekaligus pengajar hukum di Unkris yang terkenal adalah Prof Karim Nasution yang namanya diabadikan sebagai nama Gedung Peradilan Semu Unkris Jakarta. Almarhum Prof Karim Nasution merupakan orang yang memiliki jasa sangat besar terhadap berkembangnya Fakultas Hukum Unkris.

“Gedung ini semacam memori untuk mengenang jasa-jasa beliau selama mengajar di Unkris. Karena dari tangan beliau, lahir pemimpin-pemimpin Unkris di bidang hukum,” ujar Prof Iman.

Prof Iman berharap, Gedung Peradilan Semu tersebut bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum. “Silakan dibuat penjadwalan untuk pelatihan mahasiswa, karena sebagai mahasiswa hukum, tentu semuanya memerlukan simulasi peradilan,” tegasnya.

Sementara itu, Rektor Unkris Jakarta Dr Ayub Muktiono berterima kasih pada pihak Yayasan Unkris yang mendukung proses pembangunan Gedung Prof Karim A Nasution sebagai fasilitas dalam meningkatkan kualitas pendidikan Fakultas Hukum. Setelah Gedung Peradilan Semu tersebut, nantinya juga akan dibangun fasilitas lain yang memang dibutuhkan mahasiswa dan dosen.

Apresiasi dan ucapan terima kasih juga disampaikan putri almarhum Prof Karim Nasution, Ruswitha Nasution. Menurut Ruswitha, pemberian nama gedung Peradilan Semu dengan nama Prof Karim Nasution merupakan bentuk penghargaan dan penghormatan yang luar biasa bagi almarhum.

“Semoga apa yang sudah beliau berikan kepada Unkris selama berkiprah di kampus ini, memberikan manfaat besar bagi Unkris,” ungkap Ruswitha.

Ketua Yayasan Unkris Amir Karyatin menuturkan, Prof Abdul Karim Nasution merupakan alumni Unkris Jakarta. Ia dikenal sebagai sosok mahasiswa yang memiliki dedikasi tinggi terhadap dunia hukum. Sosok yang sempat menduduki jabatan sebagai Dekan Fakultas Hukum Unkris periode 1979-1983 tersebut bisa menjadi inspirasi bagi alumni Unkris yang ingin menjadi praktisi hukum. Baik sebagai hakim, jaksa, advokat, maupun kepolisian.

“Selain pernah menjadi dosen, dekan, Prof Karim Nasution pernah menjabat sebagai Jaksa Tinggi di Kejaksaan Agung dan pejabat di Kementerian Kehakiman,” kata Amir.(redaksi)

Fakultas Hukum Unkris Gedung Peradilan Semu Ketua Senat Prof A Karim Nasution SH Prof Dr M Iman Santoso SH MH MA Universitas Krisnadwipayana Unkris Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts