BPOM DIY Himbau Konsumen Lakukan Pengawasan Pangan Mandiri

SLEMAN – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DIY melakukan uji sampling terhadap makanan dalam kemasan serta produk olahan yang dijual di Kawasan Indogrosir Jalan Magelang, Sleman Yogyakarta, Kamis (13/4/2023),
Meski tidak ditemukan kandungan bahan dan pewarna berbahaya, tetapi BPOM DIY menghimbau pada masyarakat untuk terus melakukan pengawasan pangan secara mandiri, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Pengawasan makanan seperti ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga menjadi tugas semua pihak termasuk konsumen, produsen, dan distributor,” ujar Kepala BPOM DIY Dra. Trikoranti Mustikawati, Apt. usai kegiatan pengawasan.
Trikoranti menambahkan, kegiatan pengawasan makanan melalui uji sampling merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pada H-7 sampai H+7 Lebaran. Hal ini dilakukan untuk memberikan keamanan masyarakat dari konsumsi produk pangan berbahaya.
Ia mengakui, menjelang hari raya, pengawasan pangan tersebut dilakukan lebih intensif karena pada umumnya peredaran makanan serta permintaan masyarakat terhadap produk pangan terjadi peningkatan.
Trikoranti juga mengingatkan, pada saat membeli makanan hendaknya memperhatikan kemasan serta kandungan zat-zat kimia yang terkandung dalam bahan panganan tersebut. Jika kemudian ditemukan kandungan bahan berbahaya konsumen dapat melaporkannya pada distributor maupun pihak-pihak terkait.
“Untuk perlindungan konsumen, kami juga mewajibkan agar produsen mencantumkan nomor kontak yang bisa dihubungi, sehingga jika terjadi sesuatu terhadap produk yang beredar di pasaran, konsumen dapat melakukan komplain secara langsung,” tegasnya.
Sementara itu, terkait hasil pengawasan di Kawasan Indogrosir, Trikoranti menyatakan semua produk pangan yang dijual di lokasi tersebut aman dan tidak ditemukan kandungan zat berbahaya, Meski begitu, pihaknya menyarankan agar produk-produk curah seperti kurma, kolang-kaling, parutan kelapa, serta produk sejenis tetap memperhatikan sisi kebersihan dan faktor higienisnya.
“Kami tetap menghimbau masyarakat melakukan cek kemasan, cek label, dan juga cek tanggal kadaluarsa,” pungkas Trikoranti. (Sulistyawan DS)