LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah Perumda BPR Bank Purworejo
JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi Perumda BPR Bank Purworejo, Jawa Tengah. Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin Perumda BPR Bank Purworejo, Jawa Tengah dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ini terhitung sejak tanggal 20 Februari 2024. Untuk melaksanakan pembayaran














