Rachmad K. Dwi Susilo, MA, Ph.D.

Kota yang Ngayomi, Ngayemi, dan Ngayani

Opini

ERA DESENTRALISASI dan pandemi mendorong  setiap kota bebas berbenah untuk mencari icon khas yang membedakan satu kota dengan kota lain. Demi mencapai ini, modal individual (human capital), modal sosial (social capital) dan sumber daya kota (city resources) digali sebanyak-banyaknya. Dana besar-besaran digelontorkan untuk membangun infrastruktur perkotaan. Terlebih era pemulihan pandemi, kota membutuhkan icon penarik investor dan penggerak sektor riil, maka demi kepentingan menarik pendapatan dan investasi, para pengelola kota berlomba-lomba membuat magnet baru.

Seperti Kota Malang mendorong Proyek Malang Heritage, Kota Batu yang memantapkan icon kota wisata atau Kabupaten Malang menjadi kota agropolitan. Demikian juga, Sparkling Surabaya sebagai City Branding Kota Surabaya, The Spirit of Java menjadi branding Kota Solo, dan Kota Magelang sebagai kota sejuta bunga. Penulis meyakini bahwa kota/kabupaten lain se-Indonesia juga sedang kerja keras menuju ke branding kota.

Baca juga :  Komunitas Vespa, Stereotype, dan Budaya Tolong-Menolong

Pandangan sederhana menyatakan bahwa berbicara kota pasti terkait struktur tata ruang fisik. Bahkan, tata ruang fisik seringkali menjadi perhatian pengelola melebihi aspek-aspek lain. Yang terlihat, pembangunan fisik dan pemandangan kota menjadi prioritas. Hemat penulis, pemandangan kota sebagai apapun bukanlah soal, sepanjang tidak menggeser esensi kota. Ingat, kota lahir dan berkembang untuk melayani warga.

Secara sosiologis, warga bukanlah satu kelompok tetapi  meliputi kelompok yang terbagi baik secara struktural dan diferensial. Secara struktural warga terdiri dari semua warga strata sosial, baik strata atas, menengah maupun bawah. Secara diferensial, masyarakat terdiri dari berbagai kelompok sosial baik yang didasarkan oleh etnis, agama dan bahkan mungkin daerah asal. Kesemua kelompok dan strata aman dan nyaman untuk tinggal di kota.

Pengelola kota, pemilik modal, dan warga kota berhak mengambil keuntungan dari keberadaan kota, namun pemerataan akses tetap dipikirkan dan diprioritaskan. Kelompok bawah mampu mengakses sumber daya kota. Dominasi kelompok dan diskriminasi kelas sosial tertentu tidak terjadi di kota dan kualitas pelayanan selalu menunjukkan indeks perbaikan dan peningkatan. Inilah kota yang Ngayomi, Ngayemi dan Ngayani.

Ngayomi, Ngayemi dan Ngayani

Bagi Masyarakat Jawa, sejatinya ungkapan ngayomi, ngayemi, dan ngayani tidak asing mengingat sebagai ungkapan, ia sering digunakan untuk menggambarkan model manusia ideal yang bisa memberikan perlindungan, ketentraman dan rezeki. Sekalipun gambaran ini menunjuk perilaku ideal masyarakat, tetapi bisa untuk menjelaskan peran-peran yang harus dimainkan kota.  Baiklah kita bahas satu persatu.

Kota yang ngayomi yakni kota yang berhasil menjamin keamanan untuk warga. Keamanan tidak hanya dalam artian fisik, tetapi juga sosial ekonomi dan lingkungan.  Sementara itu, ngayemi membuat warga kota  tentram (ayem). Ayem berarti tenteram dan damai di hati. Gambarannya, warga mapun tamu betul-betul krasan ketika menetap pada kota tersebut. Ini bukan karena paksaan, tetapi memang bangga di kota.

Sedangkan, ngayani yakni kota yang membuat warga kaya atau sejahtera. Maka, tugas pengelola kota yaitu mencarikan  pendapatan untuk kesejahteraan warga. Misalnya, menggalakkan program pengentasan kemiskinan yang diimbangi dengan menarik investor sebanyak-banyaknya.

Persoalan yang dihadapi kota-kota hari ini yaitu ketiga visi di atas tidak disadari pengelola kota dengan baik. Sekalipun, secara kognitif, mereka manusia Jawa yang sangat hapal dengan ungkapan luhur tersebut. Kepala daerah tidak memahami esensi kota, akibatnya, para perencana kota tidak memikirkan eksistensi kota yang bermaslahat itu. Pembangunan fisik dibangun dengan tidak memperhatikan dampak positif yang akan diterima masyarakat. Demikian pula, kota sibuk memperbaiki wajah lingkungan fisik hanya memenuhi ambisi branding personal kepala daerah dan sekali lagi, do nothing alias tidak memberi efek rezeki dan kesejahteraan bagi warga kota.

Memang, pada saat memperingati peristiwa-peristiwa penting tertentu, seperti hari jadi kota atau peringatan hari besar nasional, kota menggelar kegiatan massal secara glamour, tetapi hanya menghasilkan dampak memanjakan turisme, masyarakat bawah hanya sebagai penonton, mereka jauh dari kecukupan dan sulit mengais rezeki.

Selain itu, persoalan kultural tidak diperhatikan. Pembangunan kota  tidak sensitif pada psikologis sosial warga. Ketika pemodal besar masuk, pengelola kota tidak memiliki konsep dan cenderung mengiyakan kepentingan pemodal, maka  kota didominasi oleh pusat-pusat perbelanjaan. Setiap kali kita  berkeliling kota yang dihadapi jejeran mal-mal seragam kering inspirasi positif warga. Akibatnya, wajah kota cenderung membosankan. Belum lagi fasilitas tersebut memanjakan kelas-kelas tertentu saja. Kelompok-kelompok tertentu mampu mengakses fasilitas kota, sementara kelompok-kelompok lain dikesampingkan.

Konsekuensi sosiologis menyatakan sekelompok orang hidup berlebihan, sementara itu kelompok lain tidak  beruntung. Kelompok kaya mengkonsumsi uang berlebihan, kelompok-kelompok miskin selalu “gagal” berkompetisi, akhirnya, mereka  mudah tersulut emosi dan berpotensi lahirnya konflik-konflik sosial sewaktu-waktu.

“Roadmap” Kota Ideal

Dalam Metropolis Universalis (2013), Eko Laksono menyatakan kota bukan hanya sekumpulan pemukiman, gedung dan zoning, tetapi kota adalah organisme hidup yang memiliki jiwa yang selalu membutuhkan dinamika, dorongan dan inspirasi, baik sosial maupun fiskal untuk terus bertumbuh menjadi lebih baik.

Untuk itu yang diperlukan tata kelola kota yang berkelanjutan yang  membangun identitas perkotaan Indonesia berbasis karakter fisik, keunggulan ekonomi, dan budaya lokal serta membangun keterkaitan dan manfaat antar kota dan desa-kota dalam sistem perkotaan berbasis kewilayahan.

Esensi penting kota dan sustainability harus menjadi tujuan pengelolaan kota di Indonesia hari ini. Sayangnya, pembangunan perkotaan masih menghadapi persoalan-persoalan seperti: rendahnya pemahaman pengelola kota pada pemanfataan ruang, kekuatan politik menguasai, pembiaran pelanggaran hukum, kelembagaan dan birokrasi tumpang tindih dan rendahnya partisipasi masyarakat (Joga, 2017).

Untuk keluar dari persoalan di atas, langkah-langkah penting berikut bisa digunakan sebagai pijakan para pengelola kota, yaitu:

Pertama, jaminan keamanan warga. Pengendalian angka  kriminalitas menjadi target pengelola kota. Untuk itu, langkah pemerintah kota bukan sekedar perbaikan keamanan dengan mengirimkan petugas keamanan, tetapi aktif melakukan pencegahan, seperti: mengidentifikasi wilayah-wilayah rentan kriminal dan selalu mewaspadai krisis sosial dan kesenjangan sosial. Jika keduanya kurang diperhatikan, maka berpotensi gangguan kepada warga

Selain itu, keamanan menunjuk baik aman baik secara fisik, sosial, ekonomi, dan ekologi. Dalam mengisi atau memanfaatan waktu luang seperti berjalan-jalan di pusat kota, warga dijauhkan dari ketakutan dari jambret, pemalakan, atau perampokan. Demikian, pada saat tidak sengaja barang berharga tertinggal di salah satu sudut kota, barang tersebut tidak hilang karena semua warga kota menjaganya.

Keamanan secara sosial menyangkut pelayanan administratif, seperti, pengurusan data-data kependudukan bisa dilakukan dengan cepat dan simpel dengan pemanfaatan teknologi. Sementara itu, keamanan  ekonomi yaitu warga bisa bekerja dengan tenang. Tidak ada teror yang diterima, mereka bisa mengais rezeki.  Sementara itu, keamanan secara ekologis warga dijauhkan bencana alam dan bencana non alam (sosial). Kota dijauhkan dari banjir, tanah longsor, bencana industri dan pencemaran lingkungan. Kemudian, jika kota terkena bencana, mitigasi dilakukan dengan sigap, selain SDM disiapkan, juga dana dialokasikan.

Kedua, untuk menciptakan kota yang tenteram (ngayemi), pengelolaan ruang publik harus dipikirkan. Ruang publik jangan berhenti pada jargon, tetapi benar-benar milik dan kuasa publik. Bangku-bangku maupun taman kota diperbanyak, sehingga ketika warga penat bisa bersantai menikmati kota. Taman kota harus steril dari tempelan-tempelan ”pesan sponsor” yang mengganggu  rasa nyaman. Selain itu, ruang publik dipenuhi agenda-agenda publik, seperti pertemuan warga, perform, tari-tarian, pentas budaya dan lain-lain. Ruang ini banyak melahirkan inspirasi dan kreativitas warga.

Ketiga, peningkatan kesejahteraan warga. Untuk mengukur indikator ini tidak sulit, rata-rata pendapatan warga naik. Coba bandingkan pendapatan warga pada saat selesai menjabat walikota dengan awal memulai dinas.  Benarkah naik atau stagnan? Untuk itu kreativitas pengelola kota benar-benar ditantang. Kreativitas terwujud dalam  pembukaan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya. Agresivitas mendatangkan investor dan penciptaan city branding yang menguntungkan. Struktur tata ruang kota didesain untuk mengesankan ramah pada investor. Tidak boleh lagi, kinerja pengelola kota sekedar menjaga rutinitas yang artinya tidak melahirkan perubahan apapun.

Untuk mengeksekusi kondisi-kondisi di atas memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Karena itu, poin-poin berikut sebaiknya  diperhatikan.

Pertama, perencanaan kota yang memperhatikan potensi dan modal masyarakat harus dibuat sematang mungkin. Sekalipun sudah ada mekanisme formal perencanaan mulai level paling bawah, tetapi proyeksi dan evaluasi selalu dilakukan. Jika kepala daerah melihat jauhnya capaian dari eksekusi atau menangkap ada inefisiensi atau something wrong dalam proses, langsung diluruskan.

Kedua, penguasaan regulasi bagi pengelola kota. Tidak bisa tidak, pengelolaan kota harus mengacu kebijakan-kebijakan tertentu, maka pengelola kota harus memahami kebijakan baik pada tingkat pusat, tingkat daerah dan modal sosial komunitas. Kecerdasan menyeleraskan semuanya adalah tantangan dan keunggulan para  pengelola kota.

Ketiga, penguasaan teknologi untuk melayani warga dan meningkatkan prestasi kota. Demi melayani warga, pemerintah kota memperbanyak aplikasi pelayanan dari administrasi sederhana sampai untuk kepentingan pekerjaan. Intervensi teknologi juga akan meningkatkan prestasi satu kota dibandingkan kota-kota yang lain.

Keempat, antisipasi resiko konflik pengelolaan kota.  Mengutip sosiolog Manuel Castle, kota itu adalah pusat konsumsi kolektif. Dalam perilaku  konsumsi ini,  semua pihak setara mendapat keuntungan barang maupun jasa dari kota ini,  maka tidak hanya kelompok-kelompok tertentu yang  mengambil keuntungan kota.Tidak heran, jika rencana baik pengelola akan berbenturan dengan kepentingan pihak-pihak lain, maka rencana kota bisa terhalangi ”agresivitas” para pebisnis. Kompetisi dan konflik sering mewarnai pengeloloaan kota, namun sebesar apapun konflik-konflik sosial ini, sepanjang pemimpin berkomitmen melindungi, membuat tentram dan menghadirkan kesejahteraan warga, semuanya akan bisa diatasi.

Selama ini, pengelola kota terlalu sibuk berpolitik dan mengamankan kebijakan. Berpolitik yang dimaksud  bukan politik tingkat tinggi untuk kesejahteraan rakyat tetapi menunjuk “balas jasa” pada kekuatan politik yang memenangkan sebagai kepala daerah, sementara itu mengamankan kebijakan hanya menjadi “sekrup” pasif pelaksana birokrasi. Rutinitas birokrasi yang menjadi tujuan dan melupakan substansi pengelolaan kota.  Disinilah pengetahuan, kemauan, komitmen, keberanian dan terobosan para pengelola kota  kita nantikan. Pertanyaannya, apakah kesemua itu masih ada? Semoga.

Rachmad K. Dwi Susilo, MA, Ph.D

Penulis adalah Pengajar Mata Kuliah Sosiologi Lingkungan dan Sumber Daya Alam & Sosiologi Kebencanaan pada Program Studi Sosiologi FISIP Universitas Muhammadiyah Malang

 

 

 

 

 

 

 

 

ikon infrastruktur Kota kota ideal roadmap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts