BKKBN DIY Akan Kunjungi 405.567 KK untuk Pemutakhiran Data Keluarga

YOGYAKARTA – Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) seluruh provinsi dan dinas kabupaten/kota akan melaksanakan Pemutakhiran Pendataan Keluarga tahun 2023 atau Pemutakhiran PK-2023 secara nasional. Rencananya, pelaksanaan kegiatan ini akan dilakukan mulai tanggal 1 hingga 31 Juli 2023.
Pelaksanaan Pemutakhiran PK-2023 secara nasional akan dilakukan Urusan Kependudukan dan KB (OPD KB/Organisasi Perangkat Daerah yang membidangi KB).
“Pemutakhiran data serentak ini bertujuan meng-update data terbaru. Database harus terus diupdate. BKKBN DIY akan mengunjungi keluarga sasaran sebanyak 405.567 Kepala Keluarga.l (KK). Sebelum Pemutakhiran PK-23 ini, diawali dengan Prapelaksanaan berupa pengaturan pada aplikasi portal oleh kabupaten/kota,” kata Kepala Perwakilan BKKBN DIY Shodiqin SH MM, Sabtu (01/07/2023).
Shodiqin meneruskan, kegiatan memutakhirkan data keluarga Indonesia dengan cara melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat mutasi, dan mendata keluarga baru yang belum terdata dalam PK-21.
“Caranya, melalui kunjungan dari rumah ke rumah dengan metode wawancara atau observasi kepala keluarga pada wilayah lokus yang sudah ditentukan dilakukan secara serentak pada waktu yang ditentukan,” imbuhnya.
Menurut Shodiqin, para pendata di DIY akan mengunjungi sebanyak 405.567 Keluarga Sasaran Pemutakhiran PK-23 yang diharapkan bisa menerima petugas pendata dengan baik dan bersedia menjawab pertanyaan dengan data sebenarnya, agar data hasil Pemutakhiran PK-23 bisa terjamin kualitasnya.
Penyiapan SDM Pelaksana dan User Aplikasi Pemutakhiran PK-23 di DIY dilaksanakan mulai kegiatan workshop tingkat provinsi dihadiri OPD KB kabupaten/kota dan PKB/PLKB Lokus, 30 Mei 2023 secara daring.
Selanjutnya 8-9 Juni 2023, dilaksanakan workshop bagi manager pengelolaan, manager data, dan supervisor Pemutakhiran PK-23 secara daring, mulai 20 – 27 Juni 2023 dilaksanakan workshop bagi kader/petugas pendata secara luring/tatap muka di 40 kecamatan atau 122 kelurahan lokus Pemutakhiran PK-23.
Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK-23) sangat penting. Karenanya, semua pihak baik dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, pemerintah kecamatan, pemerintah desa/kelurahan/kalurahan, para RW, para RT, tokoh masyarakat (tomas), dan masyarakat luas, terutama yang menjadi lokus Pemutakhiran PK-23 untuk mendukung pelaksanaan Pemutakhiran PK-23.
“Para pendata di DIY akan mengunjungi sebanyak 405.567 Keluarga Sasaran Pemutakhiran PK-23 yang diharapkan bisa menerima petugas pendata dengan baik dan bersedia menjawab pertanyaan dengan data sebenarnya agar data hasil Pemutakhiran PK-23 dapat terjamin kualitasnya,” tegas Shodiqin.
Penanggung Jawab Bidang Advokasi Penggerakan dan Informasi (Adpin) Rhodhiana Sumariati SSos MSc menambahkan, pentingnya bagi petugas melaksanakan setiap tahapan Pemutakhiran PK-23 tepat waktu dan menjaga kualitas data. Semua itu ada pada formular Pemutakhiran PK-23, utamanya dalam penulisan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang merupakan salah satu primary key pada setiap form individu agar tingkat padanan data meningkat dan bisa disinkronkan dengan sumber data yang lain.
Untuk menjamin kelancaran Pemutakhiran PK-23, Tim Pokja Data dan Informasi dan Pranata Komputer juga telah menyiapkan panduan, tutorial, daftar pertanyaan dan jawaban yang sering muncul dalm Frequently Ask Question (FAQ) dan saluran komunikasi berupa kanal helpdesk yang dapat dihubungi dan diakses setiap saat.(Heroe)