Kelucuan Sosiologis Pemberdayaan
Senang sekali penulis menikmati kepulangan minggu lalu ke kota kelahiran. Mana lagi kalau bukan Magelang, kota pensiunan dan “transit” antara Kota Semarang dan Yogyakarta yang mengusung misi “Maju, Sehat, dan Bahagia”. Sebuah pengalaman berharga penulis yang patut disyukuri, kenapa? Bisa berdiskusi dengan para pengambil kebijakan utama yang sedang kerja keras merealisasikan sembilan program unggulan.
Penulis diundang mengikuti Focus Group Discussion (FGD) program pemberdayaan masyarakat Maju Sehat dan Bahagia (Rodanya Masbagia) sebagai salah satu Program Unggulan Pemerintah Kota Magelang tersebut. Tahapan kali ini sudah masuk pada implementasi dan evaluasi.
Sebagai orang yang pernah punya pengalaman dan pengetahuan tentang pemberdayaan masyarakat (community empowerment), penulis harus menunjukkan plus, minus, tantangan, dan rekomendasi kebijakan. Sejatinya pekerjaan ini didorong subyektivitas “ngeman-ngeman” kota tempat petilasan Syekh Subakir ini. Penulis sangat berharap, agar pemberdayaan masyarakat kali ini tidak mengulang “kesalahan serupa” yang pernah dilakukan oleh daerah-daerah yang lain.
Nah, akhirnya FGD terselenggara Rabu, 6 Juli 2022 yang dihadiri pelaksana pemberdayaan dari Kecamatan Magelang Selatan. Kemudian FGD berikutnya, Selasa, 19 Juli 2022 memprioritaskan pelaku di Magelang Tengah. Sama dengan sebelumya, diskusi ini dihadiri oleh para pengambil kebijakan, pelaksana pemberdayaan, LPMK, lurah, camat, akademisi, dan RT/RW.
Kedua FGD tersebut ini memberi kesempatan pada semua pelaku untuk menyampaikan kendala-kendala di lapangan, yang selanjutnya ditanggapi langsung oleh wali kota. Jika beliau kurang bisa memberi solusi, akan dilemparkan kepada kepala dinas yang berkompeten menjawabnya. Lontaran pertanyaan dan kritik pedas apapun akan diterima dengan lapang dan terbuka. Dari sinilah kelucuan-kelucuan pemberdayaan masyarakat hadir dan menarik untuk kita simak.
Penulis menyusun tulisan ini dalam urutan, bentuk kelucuan, penyebab kelucuan. dan bagaimana menanggapi kelucuan. Tulisan ini bermaksud untuk mengajak pembaca mensyukuri nikmat Tuhan seperti dinyatakan Surat Ibrahim Ayat 7. Semakin kita menyukuri nikmat Tuhan, maka rezeki akan bertambah dan melimpah. Sebaliknya, kalau kita kufur nikmat, adzab Tuhan akan pedih. Adzab Tuhan bisa ditimpakan di dunia dan akhirat.
Melaksanakan program pemberdayaan itu berat, bingung, pusing, lelah, harap-harap cemas, dan kadang hopeless. Dan, kalau kita turuti keluh kesah seperti ini yo remek, kita menjadi tidak produktif, penuh ketakutan dan kegelisahan, maka anggap saja semua proses sosial sebagai lucu-lucuan dan guyon-guyon yang nanti akhirnya melahirkan pikiran positif. Setelah pikiran positif, pastilah kerja kita produktif ya dulur-dulur.
Bentuk-Bentuk Kelucuan
Kelucuan pertama, tanggapan warga pada program. Mbak Tri, Adus, dan Anggo merupakan warga RT. Bertemu dengan Mbak Tri adalah ketidaksengajaan saat penulis bermaksud menemui salah satu Ketua RT di Mijil. Penulis ditanya sepupu penulis tersebut, mau cari siapa, Kris? Penulis menjawab, mau tanya pak RT terkait Rodanya Masbagia. Spontan Mbak Tri menjawab, siapa itu Mas Bagia? waduh….dudu jeneng wong iku Mbak?
Kemudian pada kesempatan lain, penulis ketemu Adus, teman SMA penulis. Kebetulan Adus menjaga warung kelontong milik kakaknya dan penulis bermaksud membeli AMDK (Air Mineral dalam Kemasan) malam itu. Adus bertanya, dari mana Pak? Dari membantu evaluasi Rodanya Masbagia. ia melanjutkan, “sopo Masbagia? Waduh, dikira nama orang iki rek……tewur-tewur (baca= ruwet-ruwet).
Fenomena Anggo juga tidak kalah menarik dengan Mbak Tri dan Adus. Saat menerima bantuan lapangan tenis meja, terlihat raut mukanya sangat senang. Hampir setiap malam ia main ping pong, sambil ditemani pengurus RT dan RW yang sekedar duduk atau rapat serius. Penulis bertanya, “Kamu tahu nggak ini bantuan apa? Anggo: “bantuan dari wali kota”. ‘Kamu tahu Rodanya Masbagia? Anggo menjawab: “Siapa iku? Hadew…. Bagaimana nama program saja kurang paham, padahal tujuan program yakni meningkatkan peran serta dan pergerakan potensi masyarakat (Pasal 2 Perwali No. 24 Tahun 2021).
Prinsip pemberdayaan yakni transparansi, partisipasi, akuntabilitas, keberlanjutan. Namun yang terjadi, rata-rata manusia tidak mau ribet yang akhirnya membuat prinsip-prinsip tersebut dilangkahi. Pengurus pemberdayaan di level kelurahan banyak tunjukkan. Kondisi ini akan runyam, jika pelaku kurang memiliki ketampilan administratif. Tapi jangan kuatir ya, penulis berprasangka positif, mungkin karena waktunya mepet. Atau memang pelaku pemberdayaan tidak mau ribet. Akhirnya, begitulah…
Kelucuan kedua, tidak sama antara pengajuan dan realisasi. Temuan penulis menyatakan bahwa ada RT yang mengajukan barang-barang tertentu, tetapi realisasi berkata “lain”. Pada kampung tertentu, RT mengajukan ikan lele, malahan yang turun jamur. Padahal pihak RT sudah menyiapkan kolam-kolam untuk budi daya lele. Kolam ini disediakan karena rata-rata industri tahu. Nah, kalau sudah disediakan kolam, masak jamurnya dimasukan ke kolam.
Di kelurahan lain, RT mengajukan lampu 15 watt, malahan yang turun 5 watt. Padahal rencana pihak RT untuk penerangan kegiatan hajatan, lha…..kalau 5 watt, mau diapakan barang-barang yang tidak support ini? Mungkin sistem pendataan usulan yang perlu diperbaiki. Namanya saja pemberdayaan sama dengan pembelajaran, maka langsung saja diklarifikasi. Kalau memang panitia belum melayani “sepenuh hati” pada usulan, minta maaf saja. Jelaskan kondisi secara transparan dan semoga masyarakat memahami dan menyadari.
Kelucuan ketiga, kerja sama pemberdayaan. Ada-ada saja pelaku pemberdayaan yang tidak bisa kerja sama di level grassroot. Pak Slamet mengusulkan CCTV untuk kepentingan RT-nya, Mas Gaguk punya pikiran lain. Lha wong kampung saja, kok mengajukan CCTV. Beda kalau kita tinggal di perumahan. Aneh ya? Masyarakat di sini khan bisa mengawasi? Di sini juga jarang ada pencurian? Yang mau dicuri, apa? Lha kebanyakan orang tidak punya?
Ketua RT sebenarnya memegang posisi penting. Lha, kenyataanya? SDM tidak support. Beberapa tidak terlibat dalam pembuatan RKM (Rencana Kerja Masyarakat). Kemudian salah satu RT bercerita, sudah menerima Buku Panduan Program pada kegiatan Ngopi Bareng Pak Wali, tetapi saat penulis bertanya, apakah paham isinya? Ia mengatakan, boro-boro paham, membaca saja belum? Hadew…om-om.
Kelucuan berikutnya terkait kerja sama Pokmas dengan RT. Pokmas bertugas menindaklanjuti usulan RT dengan pengadaan barang dan jasa (Pasal 22 Perwali No 24 Tahun 2021). Persoalannya, apakah otomatis RT mengikut? Terlebih RT yang tahu track record orang-orang pokmas. Sekalipun dapat SK dari pak Lurah tapi kalau pernah tidak amanah, maka masyarakat mengalami distrust, bukankah, warga punya kearifan lokal “niteni” maka ini menjadi problematik.
Kelucuan keempat, “wolak-walik” substansi dan prosedur. Substansi program pemberdayaan yakni perubahan sosial, sedangkan prosedur merupakan kebijakan publik sebagai alat untuk merealisasikan substansi. Persoalannya, substansi sebagai tujuan sering dikalahkan prosedur. Mungkin karena memang prosedur itu “lebih” terlihat riil di lapangan. Dikejar-kejar menyelesaikan RKM, diarep-arep bantuan cair dan percepatan pertanggungjawaban itu lebih riil dari pada memikirkan perubahan mindset, nilai-nilai, norma, sikap dan sistem sosial. Konsekuensi, yang terlihat curhat terkait prosedur pelaksanaan program. Mereka tidak sadar sebagai agen perubahan sosial, terbatas kaum-kaum yang bekerja dengan isu pemberdayaan.
Okey, penulis ora maido. Mungkin terpenting yakni pembagian tugas antara pekerja prosedur dan pekerja substansi. Biarkan yang bekerja teknis, bekerjalah dengan maksimal, terlebih ada tunjangan insentif sebagai reward. Tapi yang mengawal substansi ya butuh kerja dan keseriusan yang “mempeng” ya?
Kelucuan kelima, efektivitas program. Efektivitas program terlihat menyolok pada wi-fi pada program balai belajar. Sekalipun ini program yang lain, tapi jelas ada kaitan erat. Sebenarnya, program ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas SDM, tetapi malahan yang banyak di lapang wifi untuk “hiburan”. Di satu kelurahan, wi-fi malah diprotes warga karena membuat warga “terganggu”. Pada kelurahan yang lain, anak-anak muda memanfaatkan untuk “hiburan”. Mulai jam 20.00 mereka bermain game online.
Padahal maksud dan tujuan program demi meningkatkan kapasitas pengetahuan warga. Lha kalo game terus yang diakses, bagaimana perubahan perilaku sosial “produktif” yang diharapkan akan terjadi? Penulis tidak menampik, sekalipun di luar harapan, masih ada sisi positif karena mereka yang memanfaatkan wi-fi duduk di belakang rumahku. Jadi, sekalian menjaga rumahku. tapi, itu bukan poinnya ya?
Kenapa Kelucuan Muncul
Kelucuan muncul karena adanya perbedaan. Perbedaan bisa dilihat dari cara pandang, kepentingan dan harapan. Cara pandang yakni melihat apa itu pemberdayaan, apakah sebagai program, kebijakan atau alat perubahan sosial? Jika masing-masing penganut memiliki persepsi tidak sama, maka muncul kelucuan. Demikian pula, kepentingan. Kalau anda memiliki perbedaan kelompok, baik sebagai in group dan out group, maka kebanyakan lahir, perbedaan kepentingan, maka akan muncul sentimen pada program. Program dilihat dari sisi pembawa program, bukan apa “niat baik|” di balik program itu. Sebaliknya, jika berharap positif program berhasil, maka berkepentingan positif pada program. Disinilah aliran suudzhon dan khusnudzon bertemu dan bertarung.
Beda karakter ditentukan banyak faktor, salah satunya faktor sosiologis mikro, meso, dan makro. Mikro menyangkut persepsi, nilai-nilai, subyektivitas, jiwa. Sedangkan, meso menyangkut keterlibatan pada sebuah kelompok. Sebenarnya individu tidak mau mengritik pemberdayaan, tetapi karena memiliki banyak kelompok bisa saja menyebar. Sementara itu, makro perbedaan karakter wilayah. Wilayah di mana rata-rata masyarakat status sosial ekonomi bagus, lebih positif melihat program. Status sosial ekonomi rendah kebanyakan dihuni warga fatalis, curiga, dan diwarnai penuh ketidakpuasan. Di situlah diferensiasi akan mewarnai pemberdayaan masyarakat. However, terlepas dari itu dunia ini memang lucu. Kita bebas memilih perspektif kehidupan sosial, berganting kesukaan kita.
Menyikapi Kelucuan
Penulis setuju bahwa pemberdayaan itu penting, maka ini pertaruhan yang harus dihadapi dengan serius. Terlebih di Kota Magelang merupakan satu dari Program Unggulan Pemerintah Kota. Yo kudu serius, dulur-dulur. Waktunya audiensi tetap kita serius. Waktunya eksekusi program ya serius. Waktunya monitoring ya sangat serius. Tidak lanjut ya harus jelas dan kita bekerja berdasarkan perencanaan. Yang tidak sesuai timeline implementasi ya harus kita tegur dan luruskan.
Tujuan, semangat, kerja keras, kerja cerdas, dan timeline itu penting. Tidak boleh program seperti air mengalir di Kali Manggis atau Kali Bening, semua pelaksana harus berani mengeksekusi, mengevaluasi, dan membuat “pertaruhan” manakah output dan outcome yang berhasil diraih. Kalau belum diraih? Ya terus bagaimana the next, implementasi, evaluasi, dan eksekusi.
Namun, kita harus bekerja keras dan bekerja “cerdas”. Kita tidak boleh menghadapi dengan “sangat” tegang atau sebaliknya, sembrono tanpa perencanaan jelas. Kita harus menyadari, pemberdayaan yakni menggerakkan sistem. Kita sudah on the track, namun apakah aktor lain sesuai dengan “garis” atau sesuai ekspektasi kita? Masih ada pelaku-pelaku pemberdayaan yang mbleset? Masih ada pelaku pemberdayaan yang “bolah/benang ruwet”? Apakah harus ngamuk pada mereka?
Menyatakan proses pemberdayaan masyarakat sebagai lucu-lucuan bukan berarti kita meremehkan. Ia hanya satu perspektif berfikir bahwa kita tidak usah tegang. Strategi noto ati dan mental ini, sejatinya buah keputusan dan langkah strategis, untuk hanya sekedar istirahat atau rehat sejenak yang selanjutnya “harus” diikuti dengan lari lebih kencang untuk menuai keberhasilan program. Semoga.(*)
Rachmad K. Dwi Susilo, MA. Ph.D*
*Penulis adalah Dosen Sosiologi FISIP Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Alumnus Public Policy and Social Governance, Hosei University, Tokyo, concern pada Isu-Isu Sosiologi, Kebijakan Lingkungan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Kepenulisan.





